Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Kasus Narkoba dan Terorisme Diisolasi di Lapas Nusakambangan

Kompas.com - 11/02/2016, 15:50 WIB

CILACAP, KOMPAS.com - Sejumlah terpidana kasus narkoba dan terorisme bakal menempati sel khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamananan Luhut Binsar Pandjaitan.

"Tadi kita tinjau, melihat penempatan untuk yang narkoba (terpidana kasus narkoba) dan yang hukuman mati untuk narkoba supaya penjaranya diisolasi sehingga komunikasi keluar jangan jalan," kata Luhut di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan), Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (11/2/2016) siang, seperti dikutip Antara.

"Yang kedua, kita lihat penempatan para teroris yang statusnya juga sama, terisolasi, terpisah," tambah Luhut.

Luhut mengunjungi sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Kepala Badan Nasional Penggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Saud Usman Nasution, serta sejumlah pejabat lainnya.

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Menteri Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan saat meninjau pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tangerang Selatan, salah satunya adalah TPS 53 dan 54 Kampung Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.
Luhut mengatakan, dengan adanya isolasi, para terpidana kasus narkoba maupun terorisme itu tidak bisa lagi mengendalikan operasi di luar.

Khusus untuk terpidana kasus terorisme, lanjut dia, dalam satu kamar tidak boleh diisi dua orang atau lebih.

"Sendiri-sendiri, di (Lapas) Pasir Putih. Tadi kita mulai empat orang kemudian yang lainnya nanti," kata Luhut tanpa menyebutkan identitas empat terpidana kasus terorisme yang menempati sel khusus itu.

Ia mengatakan bahwa pihaknya membagi tiga kategori terpidana kasus terorisme, yakni ideologis, garis keras, dan simpatisan.

Menurut dia, terpidana kasus terorisme yang masuk kategori simpatisan tetap ditempatkan seperti napi lainnya. Langkah itu dinilai tidak akan muncul masalah.

"Kita siapkan 20 kamar (sel khusus). Kemudian yang narkoba kita perlakukan sama sebab narkoba juga berbahaya. Kita tidak mau seperti Meksiko ya," katanya.

Luhut menambahkan, terpidana kasus terorisme menyangkut masalah bisnis ideologi, sedangkan terpidana kasus narkoba menyangkut bisnis riil.

"Mereka (terpidana kasus narkoba) bisa membayar siapa saja, bisa membuat angkatan bersenjata atau tim bersenjata dia seperti yang di Meksiko. Kita tidak mau sampai seperti itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Luhut mengakui bahwa Kementerian Hukum dan HAM kekurangan personel maupun penjara atau lapas yang sudah memenuhi syarat untuk napi berisiko tinggi.

Oleh karena itu, kata dia, untuk sementara pengamanan dilakukan dengan mengombinasikan antara petugas lapas dan polisi serta tentara.

Disinggung mengenai rencana eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba lainnya, dia mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada rencana tersebut.

"Kalau yang eksekusi mati, kita eksekusi saja, kok ramai-ramai. Itu saja," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com