Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini 49 Tahun Lalu, Usulan Pemberhentian Soekarno Disetujui

Kompas.com - 11/02/2016, 07:30 WIB

Situasi politik di tanah air pada Februari 1967 menjadi sangat penting dalam catatan sejarah karena merupakan tonggak "Post Soekarno Era". Di bulan inilah terjadi pengalihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto.

Harian Kompas edisi 11 Februari 1967 merilis artikel berjudul "Jalan Pemberhentian Presiden Soekarno Mulus".

Dengan aklamasi, DPRGR (Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong) mengesahkan usul sejumlah anggota DPR yang disebut resolusi Nurdin Lubis dkk.

Inti resolusi yang dihasilkan adalah DPRGR mendesak pimpinan MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) memanggil sidang luar biasa untuk memecahkan persoalan Bung Karno.

Resolusi tersebut juga melampirkan memorandum kepada instansi yang berwenang untuk mengadili Bung Karno yang diduga terkait dengan Gerakan 30 September.

Secara konstitusional, DPRGR telah membuka jalan untuk memberhentikan Presiden Soekarno.

Akhirnya, Soekarno menandatangani Surat Pernyataan Penyerahan Kekuasaan pada pada 20 Februari 1967. MPRS kemudian mencabut mandat Presiden Soekarno, mencabut gelar Pemimpin Besar Revolusi, serta mengesahkan Soeharto menjadi penggantinya.

Soekarno hingga akhir hayatnya berstatus tahanan politik dan tidak pernah ada pengadilan untuk membuktikan apakah ia terlibat dalam Gerakan 30 September yang dilakukan Partai Komunis Indonesia atau tidak.

Kompas.com menyajikan informasi arsip peristiwa setiap pagi berdasarkan pemberitaan harian Kompas. Ikuti juga rubrik Arsip di harian Kompas setiap hari. Untuk berlangganan Harian Kompas, klik di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com