Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Perketat Aturan Pengamanan Pasca-teror di Kawasan Sarinah

Kompas.com - 19/01/2016, 18:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — DPR tengah merancang aturan baru untuk pengamanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pengamanan di Kompleks Parlemen akan diperketat setelah kejadian teror di kawasan sekitar Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016).

"Kebetulan sekarang ada peristiwa itu, ini memicu kita semua. Ini betul-betul memberikan warning bahwa Kompleks DPR jadi salah satu obyek vital. Apalagi pengamanan di DPR masih sangat rawan," kata Ketua Badan Legislasi DPR Firman Subagyo seusai rapat Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Menurut Firman, aturan pengamanan ini diberi nama Peraturan DPR tentang Sistem Pengamanan Terpadu Kompleks Parlemen.

Politisi Partai Golkar ini tidak membantah bahwa peraturan ini kelanjutan dari wacana sebelumnya tentang polisi parlemen.

"Tadi baru lapor hasil studi banding di parlemen Jerman dan Vietnam, mereka hampir sama dalam sistem pengamanan. Kita akan coba adopsi apa yang kira-kira sesuai untuk parlemen Indonesia, tetapi tidak semuanya," ucap Firman.

Anggota Baleg dari Partai Persatuan Pembangunan, Arwani Tomafi, mengatakan bahwa Panitia Kerja juga sudah dibentuk untuk menggodok aturan ini.

Nantinya, ada tiga hal yang menjadi dasar untuk membuat regulasi ini. Pertama, memastikan semua penghuni Gedung DPR betul-betul merasa aman.

Pengamanan ini tidak menghilangkan DPR sebagai representasi rakyat dan tidak mengurangi sifat kerakyatannya. Pengamanan baru juga harus mampu mendorong peningkatan kinerja kedewanan.

"Jadi ini tidak ada upaya menghambat atau menghalang-halangi masyarakat masuk. Kami ingin obyek vital ini dipastikan sistem kerja pengamanannya. Baik anggota, karyawan, tamu, dan mitra kerja merasa aman kalau datang ke sini," kata Arwani.

Panitia kerja pengamanan ini akan mengundang sejumlah pihak untuk dimintai masukan, seperti Pasukan Pengamanan Presiden dan Polri. Pihak internal juga akan diundang, yaitu Kesekretariatan DPR, MPR, dan DPD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Nasional
Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Nasional
Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Nasional
Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Nasional
Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com