Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda NTT Serahkan Laporan AKBP Albert terhadap Anggota DPR ke Bareskrim

Kompas.com - 04/01/2016, 16:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Nusa Tenggara Timur menyerahkan laporan AKBP Albert Neno ke Bareskrim Polri, Senin (4/1/2016).

Albert melaporkan salah seorang anggota DPR RI Komisi III, Herman Herry, atas tuduhan pengancaman dan fitnah.

"Tadi pagi kami serahkan laporan anak buah saya," ujar Kapolda NTT Brigjen (Pol) Endang Sunjaya saat ditemui wartawan di Kompleks Mabes Polri, Senin siang.

Alasan penyerahan laporan tersebut, lanjut Endang, ialah atas dasar menghindari konflik kepentingan. Penyidik Polda NTT merasa akan lebih netral jika laporan tersebut diusut oleh Mabes Polri.

"Nanti dianggap ada apa-apa, lagi. Maka itu, kami serahkan ke Bareskrim. Yang jelas anggota saya akan tetap saya perjuangkan," ujar Endang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pejabat Bareskrim Polri yang menyatakan apakah menerima atau menolak penyerahan laporan Albert tersebut.

Sebelumnya, Albert dan jajarannya menggerebek dan menyita minuman keras di wilayah Kupang, NTT, 25 Desember 2015.

Aksi Albert menuai protes dari salah satu anggota DPR RI Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry. Protes Herman dilatari banyak pengusaha miras yang mengadu penggerebekan dan penyitaan itu.

Herman pun langsung menelepon Albert dan mengajak bertemu di salah satu hotel. Namun, Albert menolaknya.

Buntutnya, Albert melaporkan Herman ke Polda NTT atas tuduhan pengancaman dan fitnah sebagaimana komunikasi mereka berdua di telepon beberapa saat setelah penggerebekan dan penyitaan miras.

Herman Herry sendiri menanggapi laporan Albert secara dingin. Kepada sejumlah wartawan, dia mengaku tidak pernah menelepon, apalagi memfitnah dan mencaci maki Albert Neno.

(Baca: Dipolisikan Polisi, Anggota Komisi III DPR Ini Menanggapi Dingin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com