Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan MKD Tak Mau Panggil Paksa Riza Chalid

Kompas.com - 14/12/2015, 21:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan tidak akan memanggil paksa pengusaha minyak Riza Chalid.

Sebelumnya, Riza Chalid sudah mangkir dua kali dari panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Padahal menurut tata beracara, MKD bisa meminta bantuan polisi untuk memanggil paksa Riza pada pemanggilan ketiga.

Sejumlah anggota MKD juga sebelumnya kerap menyuarakan pemanggilan paksa terhadap Riza jika yang bersangkutan terus mangkir.

Lantas apa alasan MKD tak memanggil paksa Riza?

Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat internal MKD Senin (14/12/2015) malam ini memutuskan tak memanggil Riza karena keterbatasan waktu.

Sebab, MKD menargetkan sudah harus memutus perkara pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto ini sebelum reses, Sabtu (19/12/2015).

(Baca: "Vonis" terhadap Setya Novanto Akan Dijatuhkan Sebelum 19 Desember)

Sementara, berdasarkan informasi, Riza Chalid sedang berada di luar negeri.

"Nanti kalau sampai lama-lama, nanti dikira kita molor-molorin lagi. Atau kemudian kita dibilang sengaja mengulur waktu," kata Dasco usai rapat internal, Senin malam.

Dasco membantah MKD takut menghadirkan Riza. Menurut dia, MKD juga sudah bisa mengambil putusan tanpa keterangan Riza, karena bukti dan keterangan saksi sudah cukup untuk mengambil kesimpulan.

Sejauh ini MKD sudah memiliki bukti berupa rekaman percakapan antara Novanto, Riza dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Dalam percakapan itu, Novanto diduga dibantu Riza saat meminta saham PT Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

MKD juga sudah mendengarkan keterangan Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor, Maroef sebagai saksi kunci yang ikut pertemuan, dan Novanto sebagai terlapor.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang namanya disebut-sebut sebanyak 66 kali dalam rekaman juga sudah diperiksa.

"Kan kita menjawab tuntutan dan harapan masyarakat bahwa kasus ini sudah harus segera selesai," ucap Dasco.

Adapun Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengaku dirinya tetap ingin agar Riza Chalid dihadirkan. Menurut dia, masih ada waktu untuk memanggil paksa Riza sebelum masa reses.

Namun, hampir seluruh anggota MKD tak setuju dengan Junimart.

"Saya beranggapan Riza yang paling mengetahui anatomi pertemuan. Tapi yang lain menilai waktunya sudah mepet kalau memanggil Riza," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Nasional
Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Nasional
1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

Nasional
Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Nasional
PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

Nasional
Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Nasional
Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Nasional
Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com