Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peta Jalan dan Upaya Revisi UU KPK

Kompas.com - 14/12/2015, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai cukup berhasil sebagai lembaga penegak hukum yang khusus menangani pemberantasan korupsi. Brendan McGloin dari The Risk Advisory, lembaga konsultan manajemen risiko global yang berbasis di Hongkong, bahkan menyebut KPK bisa menjadi role model lembaga sejenis di sejumlah negara.

Sejak didirikan pada 2003, KPK berhasil menyeret sejumlah pejabat, mulai dari anggota DPR, menteri, ketua lembaga negara, hingga puluhan kepala daerah yang korup di negeri ini. Suatu hal yang sebelumnya sulit disentuh oleh penegak hukum lain.

"KPK memiliki kekuatan simbolis yang penting dan telah membantu meningkatkan citra Indonesia," kata McGloin.

Menurut McGloin, independensi KPK-lah yang menjadi salah satu kunci untuk bisa menyeret siapa pun pejabat korup di Indonesia.

Pemberantasan korupsi yang masif menjadikan lembaga anti rasuah itu dimusuhi banyak pihak. Beragam upaya ditempuh untuk melemahkan lembaga yang merupakan anak kandung reformasi itu, mulai dari mengkriminalkan pimpinan atau pegawainya hingga juga dengan berupaya mengubah ketentuan-ketentuan yang menjadikan KPK seperti saat ini.

Pimpinan KPK menyadari tantangan pemberantasan korupsi ke depan semakin kompleks. Bukan hanya karena modus operandi korupsi yang semakin canggih dan tak mudah dideteksi, melainkan upaya-upaya melemahkan lembaga tersebut. Upaya-upaya tersebut di antaranya dengan mengurangi kewenangan KPK melalui revisi UU KPK. Tentu saja isu pelemahan KPK melalui revisi UU senantiasa dibantah oleh para pemegang kuasa pembentuk UU.

Tiga kepentingan nasional

Di tengah wacana revisi UU yang berlangsung selama beberapa waktu, KPK lebih fokus membuat peta jalan dan rencana strategis pemberantasan korupsi. Peta jalan itu dibuat dengan mengacu pada rumusan kepentingan nasional yang ada saat ini. Dari situ, KPK kemudian memerinci menjadi rencana strategis lima tahun dan sepuluh tahun.

"Semua dikaitkan dengan yang disebut national interest, kepentingan nasional, yang menjadi fokus pemberantasan korupsi. KPK merumuskan national interest ini dalam tiga hal, Pertama, terkait pendapatan dan pengeluaran negara. Kedua, berkaitan dengan sumber daya alam, bisa pertambangan, bisa hutan. Ketiga, menyangkut infrastruktur yang berkaitan dengan masyarakat banyak. (Kepentingan nasional ketiga) Bisa menyangkut pangan, kesehatan, dan pendidikan," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangkan Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangkan Pilpres

Nasional
Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com