Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesianis Benedict Anderson Meninggal Dunia di Malang

Kompas.com - 13/12/2015, 13:47 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Pemikir dan peneliti Indonesia, Benedict Richard O'Gorman Anderson atau Benedict Anderson meninggal dunia dalam usia 79 tahun di Batu, Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/12. 2015) pukul 11.30 WIB.

Kabar meninggalnya Anderson diperoleh dari akun Twitter dan Facebook resmi penerbit Marjin Kiri yang akan meluncurkan buku Anderson di Indonesia berjudul "Di Bawah Tiga Bendera".

Kedatangan Benedict Anderson ke Indonesia dalam rangka menghadiri peluncuran buku tersebut.

Pada Kamis (10/12/2015) lalu, Anderson juga baru memberi kuliah umum di Universitas Indonesia tentang "Anarkisme dan Sosialisme".

Dalam akun Facebooknya, penerbit Marjin Kiri, mengatakan bahwa Anderson meninggal dunia (Sabtu) dini hari tadi di sebuah hotel di daerah Batu, Malang, saat beristirahat sehabis berjalan-jalan

Anak angkat Ben Anderson, Wahyu Yudistira mengatakan, Anderson tak memiliki penyakit khusus saat meninggal.

"Usianya sudah lanjut, capek saja, kelelahan," kata Wahyu.

Menurut Wahyu, Anderson berada di Jawa Timur untuk berjalan-jalan, bernostalgia di tempat-tempat yang pernah dia kunjungi sebelumnya, seperti Museum Mpu Tantular di Sidoarjo atau Candi Belahan di Mojokerto.

Minggu (13/12/2015) pagi, jenazah Anderson dibawa ke Surabaya dari Malang untuk disemayamkan. Dan, sesuai permintaannya, Anderson ingin jasadnya dikremasi dan abunya disebarkan di Laut Jawa.

"Keluarga sudah diberitahu. (Mereka) Diusahakan secepatnya ke Indonesia. Saya dan keluarga kami sedang mengurus keperluan untuk kremasi," kata Wahyu.

Semasa hidupnya, Anderson adalah pengkaji Asia Tenggara paling terkemuka di dunia. Bukunya, "Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism" dianggap sebuah karya klasik dalam ilmu sosial dan ilmu politik.

Karya-karya Anderson lainnya termasuk Java in a Time of Revolution, Debating World Literature, dan Language and Power: Exploring Political Cultures in Indonesia.

Pria kelahiran Kunming, China itu pernah dicekal pada masa Orde Baru, dan dia baru boleh kembali ke mengunjungi Indonesia pada 1999.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com