Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rekomendasi KNKT untuk AirAsia dan Airbus

Kompas.com - 01/12/2015, 22:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengumumkan hasil investigasi penyebab jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501.

Atas berbagai temuan dalam investigasi, KNKT menyampaikan beberapa rekomendasi bagi AirAsia dan produsen pembuat pesawat Airbus A320.

"Tujuan investigasi ini untuk pencegahan kecelakaan yang sama di kemudian hari, dan tidak dimaksudkan untuk penuntutan," ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Gedung KNKT, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2015).

"Hanya semata-mata untuk keselamatan. Kita harus belajar agar tidak terulang," ucapnya.

Ketua Sub Komite Kecelakaan Pesawat Udara KNKT Kapten Nurcahyo Utomo mengatakan, AirAsia Indonesia diminta untuk memiliki standard coop, yaitu terminologi standar yang digunakan pilot untuk komunikasi. Sehingga tidak terjadi interpretasi yang salah.

TRIBUNNEWS / HERUDIN Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjelaskan kepada wartawan terkait hasil penyelidikan jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 dengan rute penerbangan Surabaya-Singapura pada 28 Desember 2014, di Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Kemudian, seluruh pilot dilatih untuk melakukan ambil alih kemudi saat masa-masa kritis.

Kedua, agar maskapai AirAsia memiliki sistem yang mampu mendeteksi dan memperbaiki kerusakan berulang.

Dalam investigasi soal pesawat QZ8501, KNKT menemukan adanya kerusakan berulang pada Rudder Travel Limiter (RTL). Tercatat, 23 kerusakan sepanjang Januari-Desember 2014.

Sistem perawatan pesawat Air Asia belum memanfaatkan Post Flight Report (PFR) secara optimal, sehingga gangguan pada RTL yang berulang tidak terselesaikan secara tuntas.

"AirAsia telah melakukan 51 tindakan perbaikan atas kejadian QZ8501. Sebanyak 22 di bidang operasi, personel safety, dan management system. Kemudian, 11 perawatan pesawat, prosedur pemanfaatan PFR, serta 18 peningkatan kemampuan meteorologi," kata Nurcahyo.

Sementara itu, bagi Airbus, KNKT akan merekomendasikan agar Airbus mewajibkan pilot untuk mengikuti training recovery dalam upset condition, bagaimana mengembalikan pesawat yang mengalami kondisi kehilangan daya angkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com