Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-Golkar: Demi Nama Baik Novanto, DPR, dan Golkar, Sidang MKD Harus Terbuka

Kompas.com - 30/11/2015, 11:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Golkar di DPR mendorong agar sidang kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto berlangsung secara terbuka dan transparan.

"Demi nama baik Novanto, DPR, dan Partai Golkar sendiri, sidang-sidang di MKD harus berlangsung secara terbuka dan transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/11/2015).

Bambang mengatakan, dengan sidang yang berlangsung terbuka, maka masyarakat bisa langsung melihat apa yang terjadi sesungguhnya. (baca: Ketika Luhut Mendekati Jusuf Kalla...)

Apakah benar ada percaloan dan pencatutan presiden dan wakil presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak Freeport atau hal itu hanya karangan dan rekayasa semata.

"Kalau ada anggota MKD dan fraksi yang ngotot agar sidang MKD tertutup, apalagi meminta persidangan MKD itu tidak diteruskan, hal itu patut dicurigai. Selain bertentangan dengan logika publik juga patut diduga anggota atau fraksi tersebut ingin melindungi kejahatan terhadap negara," ujar Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali ini.

Soal legal standing Sudirman Said sebagai pelapor dan cara merekam yang dianggap ilegal, sudah tidak penting lagi. (Baca: Fadli Zon Pastikan Dukungannya ke Novanto Sejalan dengan Sikap Prabowo)

Bagi Golkar, lanjut dia, yang penting adalah membuktikan Novanto tidak seperti yang dituduhkan dalam substansi laporan Sudirman tersebut.

"Sudirman harus membuka secara lengkap ke publik seluruh isi percakapan yang dimilikinya tersebut. Biar semuanya jelas. Siapa sesungguhnya hantu belau serta ular kadut yang bermain dan hendak mengambil keuntungan dalam proses perpanjangan kontrak Freeport dengan mencatut nama kepala negara dan wakilnya itu," kata Bambang.

Hari ini, MKD menggelar rapat menyusun jadwal sidang dugaan pelanggaran kode etik Novanto. Rapat akan menentukan pihak-pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. (Baca: MKD Buka Peluang Periksa Presiden dan Wapres dalam Kasus Setya Novanto)

Sudirman Said melaporkan Novanto kepada MKD dengan sangkaan mencatut nama Presiden-Wapres untuk meminta saham kosong dan proyek pembangkit listrik di Timika, Papua, saat bertemu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.

Sebagai alat bukti, Sudirman menyerahkan rekaman percakapan Setya, yang didampingi pengusaha M Riza Chalid, dengan Maroef.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com