Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Antikorupsi, Komunitas Ini Kumpulkan 10.000 Cap Tangan

Kompas.com - 30/11/2015, 11:04 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, ramai pada Senin (30/11/2015) pagi.

Para karyawan di kawasan itu ingin turut memberikan cap tangan sebagai wujud dukungan terhadap gerakan antikorupsi.

Komunitas Rumpun Indonesia menggagas program mengumpulkan cap tangan sebagai bentuk dukungan terhadap antikorupsi. 

"Salah satu program kami membuat cap tangan. Sebuah bentuk komitmen untuk mendukung sembilan nilai integritas antikorupsi," kata Koordinator Kain Perca Integritas Komunitas Rumpun Indonesia, Ariani Murcahyani, di Gedung KPK, Senin (30/11/2015).

Menurut Ariani, pihaknya akan mengumpulkan 10.000 kain perca yang setiap lembarnya berukuran A3.

Nantinya, kain-kain tersebut akan dijahit dan dibentangkan di Alun-alun Bandung tanggal 10 Desember 2015, tepatnya saat puncak Festival Antikorupsi 10-11 Desember 2015 mendatang.

"Nanti akan dijahit sebagai simbol tekad bersama. Komitmen pribadi disatukan," ujar Ariani.

Rangkaian kain itu akan berukuran 30 meter x 40 meter. Ariani mengatakan, kegiatan pengumpulan cap tangan ini telah menjangkau 10 kota, di antaranya Bali, Medan, Surabaya, Jakarta, dan Bandung.

Menurut dia, cap tangan yang dikumpulkan sudah hampir mencapai target 10.000. Namun, pihaknya akan terus menerima lebih banyak cap tangan jika antusiasme publik tinggi. 

"Pimpinan KPK nanti tanggal 10 di Bandung. Akan ada Pak Presiden Jokowi juga," kata Ariani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com