Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Analisis Digital Ungkap SE Kapolri soal "Hate Speech" Picu Kemarahan Netizen

Kompas.com - 06/11/2015, 04:43 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Surat Edaran Kapolri Nomor SE/06/X/2015 tentang ujaran kebencian atau hate speech mendapat reaksi beragam dari netizen.

Indonesia Indicator (I2), sebuah lembaga di bidang intelijen media, analisis data, dan kajian strategis dengan menggunakan software AI (Artificial Intelligence) mencatat ada 12.024 cuitan di Twitter tentang SE Kapolri itu.

Analisis itu dilakukan dalam waktu dua minggu terakhir, hingga 5 November 2015 pukul 18.30 WIB.

"Terutama di empat hari terakhir, isunya mencapai 10.229 tweet," ujar Direktur Komunikasi Indonesia Indicator, Rustika Herlambang, Kamis (5/11/2015).

Menurut Rustika, tweet amarah mendominasi emosi terhadap ujaran kebencian. Setelah itu disusul oleh anticipation (mengingatkan, hati-hati, awas), dan disgust (benci, kecewa, memalukan, kemunafikan, dan sebagainya).

"Ada upaya trust (kepercayaan), yang sifatnya lebih sinis terhadap adanya ujaran tersebut," ujar Rustika.

Ia berpendapat, munculnya sentimen negatif di Twitter terhadap SE Ujaran Kebencian terjadi akibat strategi komunikasi.

Menurut Rustika, isu tentang ujaran kebencian sudah pernah disampaikan Yenny Wahid melalui Wahid Institute awal Januari 2012. Saat itu, terjadi gesekan antara jemaat gereja HKBP Filadelfia dengan warga.

"Pernyataan Kapolri sebenarnya pada esensi situasi-situasi seperti ini. Punya tujuan yang baik, untuk menekan praktik-praktik terjadinya pelecehan SARA, dan bentuk intoleransi lainnya. Seperti di kasus Tolikara," kata Rustika.

"Namun di ranah twitter situasi itu dipersepsikan untuk membungkam kebebasan berpendapat," ucapnya.

Di Twitter, kata Rustika, situasi emosi lebih mudah terbaca karena sifatnya yang spontan dari para netizen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com