Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPD Sebut Aturan Pembakaran Hutan Hanya untuk Masyarakat Adat

Kompas.com - 23/10/2015, 17:10 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran hutan dan lahan semakin meluas. Hingga Kamis (22/10/2015), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat setidaknya terdapat 2.742 titik api di Indonesia.

Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah dengan titik api terbanyak, yaitu sebanyak 462 titik per Kamis kemarin. Namun, ternyata pembakaran hutan diizinkan di Provinsi Kalimantan Tengah dan tertuang dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Perubahan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembukaan Lahan dan Pekarangan Bagi Masyarakat di Kalimantan Tengah.

Terkait hal tersebut, anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah, Permana Sari menjelaskan, masyarakat Dayak memang secara turun-temurun memiliki adat untuk membakar lahan. Sehingga peraturan tersebut dikeluarkan untuk memberi kesempatan bagi masyarakat adat.

"Ini khusus masyarakat adat, bukan pembakaran lahan yang dari perusahaan. Tapi selama ini masih terkendali," kata Permana saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Ia menambahkan, peraturan tersebut memiliki pengecualian dan tidak akan berlaku pada keadaan darurat.

Seperti yang tercantum dalam Pasal 1 ayat (7) UU 15/2010 yang berbunyi, "Semua perizinan pembakaran terbatas dan terkendali dinyatakan tidak berlaku apabila Gubernur mengumumkan status 'BERBAHAYA' berdasarkan Indeks Kebakaran dan atau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sampai tingkat kebakaran atau keadaan darurat pencemaran udara dinyatakan berhenti."

Dengan demikian, Permana mengatakan, seharusnya peraturan itu sudah tidak berlaku karena Kalimantan Tengah sudah menyatakan status darurat sejak September lalu. Namun, Permana mengaku, sosialisasi ke masyarakat merupakan hal yang sulit karena pembakaran hutan telah dianggap hal yang biasa.

Ia mengatakan, peraturan daerah bisa dikaji ulang, tidak hanya bagi Kalimantan Tengah tapi juga daerah lainnya. Itulah sebabnya, menurut Permana, DPD tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengendalian Hutan dan Lahan.

Ia berharap, dengan adanya undang-undang tersebut, dapat ditunjuk siapa yang bertanggung jawab apabila ada kebakaran hutan.

"Kami ingin ada badan yang bertanggung jawab. Kalau sekarang kan sepertinya ada kesan ini punya daerah, punya pusat, ini BNPB, BPBD. Seperti ada pengkotakan sehingga tindakannya kurang efektif," ujar Permana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com