Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK: Calon Kepala Daerah yang Tak Pakai Rekening Dana Kampanye Didiskualifikasi

Kompas.com - 17/10/2015, 20:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso meminta penyelenggara pemilu memastikan calon kepala daerah yang mengikuti pilkada serentak menggunakan rekening dana kampanye. Rekening tersebut merupakan salah satu persyaratan agar PPATK dapat memantau transaksi keuangan yang dilakukan melalui rekening itu selama kampanye.

"Kalau tidak digunakan, Bawaslu bisa minta calon itu didiskualifikasi saja. Kita ingin yang natural supaya rekening dana kampanye digunakan," ujar Agus di Jakarta, Sabtu (17/10/2015).

Pasalnya, kata Agus, hasil riset PPATK menunjukkan bahwa mayoritas rekening yang baru dibuka saat kampanye dimulai itu bersih dari jejak transaksi. Agus mengatakan, para calon kepala daerah lebih suka menyalurkan dana kampanye untuk barang dan jasa. Hal tersebut membuat PPATK kesulitan menelusuri transaksi yang mereka lakukan selama masa kampanye. Maka, tak heran sebanyak 60 persen kepala daerah di Indonesia tersangkut kasus korupsi.

"Kita concern soal Pilkada serentak, jangan sampai Pilkada serentak menghasilkan kepala daerah seperti ini," kata Agus.

Dalam rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, dilibatkan juga Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. Dalam Pilkada serentak, kata Agus, OJK diperlukan untuk memberikan aturan jelas mengenai tata cara pembukaan rekening dan tata cara pelaporannya.

"Juga BI kami meminta membantu profiling penukaran uang yang berpotensi digunakan sebagai money politic di daerah," kata Agus.

Sementara itu, PPATK juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan calon kepala daerah. Agus mengatakan, hal tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa data yang diisi para calon kandidat sesuai keadaannya.

"Kalau tidak jujur, nanti disampaikan ke Bawaslu supaya direkomendasikan tidak diloloskan atau didiskualifikasi," tutur Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com