Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Migas Bontang

Kompas.com - 15/10/2015, 10:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi menahan Budiantoro Syahlani yang merupakan tersangka dugaan korupsi penawaran langsung wilayah kerja minyak dan gas bumi Bontang Timur, daratan dan lepas pantai Kalimantan Timur tahun 2013.

"Sudah resmi ditahan sejak Selasa (13 Oktober 2015) kemarin," ujar Kepala Subdirektorat II Dittipikor Bareskrim Polri Kombes (Pol) Djoko Purwanto, di Kompleks Mabes Polri, Kamis (15/10/2015) pagi.

Penahanan Budiantoro dilakukan setelah yang bersangkutan dijemput paksa untuk didengar keterangannya pada Selasa lalu. Penjemputan paksa dilakukan karena Budiantoro mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan. Selain itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah menolak permohonan praperadilan yang diajukan Budiyantoro.

"Jadi, sudah tidak ada alasan lagi bagi dia untuk mengelak, kami jemput saat itu, kami periksa sampai malam, lalu kita ajukan surat penahanan," ujar Djoko.

Djoko mengatakan, atas dugaan korupsi yang dilakukan tersangka, penyidik mengenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam kasus ini, penyidik menduga ada pihak lain yang terlibat selain Budiantoro.

"Kami punya dugaan ke arah sana (tersangka lain). Karena tersangka pertama ini kan status dia swasta. Kami pasti mengembangkan ke yang lain," ujar Djoko.

Budiantoro adalah mantan Direktur Utama PT Inovare Gas. Penyidik menemukan dugaan bahwa Budiantoro menyalahgunakan wewenangnya terkait proyek penawaran langsung wilayah kerja minyak dan gas bumi Bontang Timur, daratan dan lepas pantai Kalimantan Timur, 2013 silam.

Penyidik juga menemukan bahwa panitia tak memeriksa dokumen dari peserta lelang saat penawaran langsung wilayah kerja minyak dan gas bumi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com