Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Belum Bisa Tindak Aksi "Colong Start" Kampanye Pilkada

Kompas.com - 13/08/2015, 20:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya belum bisa berbuat apa pun untuk kasus kampanye dini pilkada sebelum masa penetapan pasangan calon berlangsung.

"KPU belum bisa apa-apa karena orang itu dalam kacamata KPU belum jadi apa-apa, belum ditetapkan. Dalam tahapan ini, mereka (pasangan calon) warga negara," kata Arief, ketika ditemui di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Arief mengatakan, begitu seseorang ditetapkan sebagai peserta pemilu, setiap orang tersebut punya hak dan kewajiban masing-masing, entah sebagai peserta pemilu, tim kampanye, ataupun lainnya.

Terkait adanya dugaan penggunaan fasilitas di sejumlah daerah oleh bakal pasangan calon, seperti baliho, KPU akan bertindak setelah adanya penetapan calon.

"Begitu ditetapkan, akan ketahuan siapa calon dan siapa yang bukan. Namun, mereka tidak bisa melakukan kegiatan apa pun. Baru tiga hari setelah penetapan, silakan (kampanye)," kata Arief.

Sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengimbau kepada para pasangan calon peserta pilkada agar tidak memasang baliho sebelum penetapan dan masa kampanye. "Jadi, sekarang kami cuma mengimbau, kami tidak bisa memaksa," ujarnya ketika ditanya mengenai temuan Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau berupa pemasangan baliho oleh petahana yang juga menjadi pasangan calon dalam pilkada.

Hadar mengatakan bahwa sebaiknya baliho bergambar pasangan calon, terutama pihak petahana, dipasang setelah mereka ditetapkan sebagai peserta pemilihan. Mengenai sanksi, dia mengatakan bahwa saat ini belum ada sanksi, kecuali ada yang melapor kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan bisa dibuktikan dalam proses bahwa pemasangan tersebut untuk kampanye.

Bawaslu menemukan sejumlah dugaan pemasangan baliho di beberapa daerah, seperti di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Sumatera Utara.

Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri) berharap pemerintah setempat mencabut baliho petahana dalam bentuk apa pun sebelum penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Menurut Ketua Bawaslu Kepri Razaki Persada, pencabutan baliho tersebut merupakan kebijakan yang baik, sekaligus memberi pendidikan politik kepada masyarakat.

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Aulia Andri, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan kasus dugaan pemanfaatan anggaran dan fasilitas daerah di 23 kabupaten dan kota di Sumut, salah satunya di Kota Gunungsitoli.

Dia menunjukkan gambar baliho terpasang di salah satu jalan protokol di Kota Gunungsitoli. Baliho tersebut menunjukkan foto salah seorang petahana yang berkompetisi dalam pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com