Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Pemerintah Tangani El Nino, Mulai dari Anggaran hingga "Water Bombing"

Kompas.com - 31/07/2015, 16:29 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah menyiapkan enam langkah dalam mengatasi dampak El Nino yang akan memperpanjang waktu musim kemarau hingga bulan November mendatang. Seluruh langkah penanggulangan itu diputuskan dalam rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jumat (31/7/2015).

Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo menjabarkan langkah antisipasi yang dilakukan, pertama yaitu pengalihan dana alokasi khusus pada APBN-P 2015 sebesar Rp 2 triliun untuk pembuatan embung-embung di daerah. Selain itu, pemerintah juga akan menyebar 20.000 sumur air dan sumur dangkal.

"Kedua, Bulog sedang buat kajian dengan sasaran bulan Oktober ini cadangan mencapai 2.5 juta ton," kata Indroyono dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jumat (31/7/2015).

Ketiga, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup juga akan melakukan water bombing dengan bekerja bersama dunia internasional. Water bombing dilakukan untuk memadamkan api yang mulai menyebar di kawasan hutan Indonesia.

"Lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya untuk menyediakan cold storage di daerah-daerah yang diperkirakan panen ikan di sepanjang pantai barat Sumatera, selatan Jawa, selatan Bali, NTT dan NTB," ucap Indroyono.

Kelima, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga menjamin waduk-waduk besar saat ini dalam kondisi normal. Kementerian ini juga siap mengerahkan 761 unit pompa air tanah dan pendistribusian air bersih.

Terakhir, pemerintah juga menggandeng TNI dalam memadamkan api di hutan-hutan. TNI nantinya akan menurunkan pesawat hercules dalam upaya water bombing dari udara. Diberitakan sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyebutkan gelombang panas El Nino diperkirakan menyerang wilayah Indonesia sampai November 2015.

Akibat El Nino, awal musim hujan 2015/2016 di beberapa wilayah mengalami kemunduran. Hingga saat ini, kekeringan semakin meluas, dan hampir merata di seluruh Nusantara. El Nino adalah sebuah gejala penyimpangan kondisi laut yang ditandai dengan meningkatnya suhu permukaan laut di Samudera Pasifik sekitar ekuator khususnya di bagian tengah dan timur (sekitar pantai Peru).

Dalam kondisi iklim normal, suhu permukaan laut di sekitar Indonesia umumnya hangat sehingga penguapan mudah terjadi. Penguapan itu yang kemudian membantuk awan-awan hujan. Namun ketika fenomena El Nino terjadi, saat suhu permukaan laut di pasifik ekuator bagian tengah dan timur menghangat, justru perairan sekitar Indonesia umumnya mengalami penurunan suhu.

Akibatnya, terjadi perubahan pada peredaran masa udara yang berdampak pada berkurangnya pembentukan awan-awan hujan di Indonesia. Fenomena El Nino ini bisa menyebabkan kekeringan hingga kebakaran hutan. Namun, bagi nelayan, fenomena El Nino mendatangkan keuntungan karena akan mendapat ikan yang berlimpah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com