Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Nilai Ada Faktor Kesengajaan di Kebakaran Hutan di Riau

Kompas.com - 31/07/2015, 14:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengungkapkan pemerintah kini masih menyelidiki adanya tindak pidana pembakaran hutan. Kebakaran hutan yang terjadi di Riau diduga karena ulah orang tak bertanggung jawab.

"Di Riau indikasinya ada. Saya lagi jagain banget. Saya lagi lihatin, contohnya kami ambil deh kalau perlu kita tindak," kata Siti di Istana Kepresidenan, Jumat (31/7/2015).

Siti mengungkapkan indikasi pembakaran di wilayah lain juga ditemukan di Kalimantan Barat. Aksi pembakaran itu bahkan sudah terendus aparat kepolisian yang langsung memeriksa pelakunya. Menurut Siti, aksi pembakaran di musim kemarau ini dilakukan karena pelaku ingin mengolah lahan dengan cara murah dan mudah.

Mereka mengejar target untuk bisa menanami lahan itu di musim hujan. Pemerintah pusat meminta agar pemerintah daerah bisa lebih aktif dalam melakukan kontrol wilayah hujannya agar tidak terjadi kebakaran.

Saat ini, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sedang menyusun data terbaru soal kasus-kasus pembakaran hutan. "Kami punya dirjen baru, dirjen penegakan hukum. Saya lagi minta Pak Dirjen untuk kontrol selama satu bulan ini supaya kita tahu persis anatominya seperti apa. Lalu sisa-sisa kasusnya kan masih banyak, ada belasan," imbuh Siti.

Lebih lanjut, Siti menjelaskan titik api (hot spot) yang terjadi seluruh wilayah Indonesia bersifat fluktuatif. Namun, hingga Kamis (30/7/2015) lalu, pemerintah mencatat ada 83 titik api. Tak hanya daerah yang yang kerap mengalami kebakaran hutan, tahun ini muncul daerah-daerah baru seperti di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bangka dan Belitung, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Meski demikian, Siti menyebut kebakaran hutan yang terjadi masih lebih rendah dibandingkan tahun lalu. "Sekarang hot spot masih sekitar 40 persen, paling tinggi 48 persen, lebih rendah dibandingkan tahun lalu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

Nasional
Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com