Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Evaluasi Keberadaan 144 Lembaga Negara di Bawah Presiden

Kompas.com - 09/07/2015, 15:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan evaluasi atas keberadaan 144 lembaga negara non struktural. Terbuka kemungkinan pemerintah kembali menghapus sejumlah lembaga tersebut.

"Wapres memberikan arahan melakukan audit kelembagaan negara dan memang sedang dilakukan oleh Kemenpan RB dan dalam waktu dekat hasil evaluasi kami akan kami laporkan terlebih dahulu kepada Presiden dan Wakil Presiden," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Hari ini, Wapres memimpin rapat terkait reformasi birokrasi. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2015, Kalla menjadi ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi. Yuddy menargetkan hasil audit kelembagaan ini selesai dan dilaporkannya kepada Presiden serta Wapres dalam waktu dua bulan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Hasil audit ini nantinya akan didukung hasil observasi lapangan yang dilakukan Kementerian PAN-RB. Jika ada lembaga yang keberadaannya dianggap tidak lagi memberikan kontribusi dan hanya menghabiskan anggaran, Yuddy menyampaikan bahwa pemerintah bisa saja menghilangkan lembaga tersebut. Pilihan lainnya adalah melakukan penggabungan lembaga atau direstrukturisasi.

"Tapi yang pasti kita ingin lebih efisien. Kasihan Presiden, lebih dari seratus lembaga di bawah Presiden dan masing-masing punya agenda melaporkan rapat dengan Presiden. Habis waktunya kalau tiap hari saja, habis itu, tapi bukan karena itunya. Kita ingin lakukan bisnis proses kelembagaan yang lebih baik lagi, tidak terlalu besar lembaganya," papar Yuddy.

Namun ia enggan menyebutkan terlebih dahulu lembaga apa yang akan diaudit. Yuddy juga menegaskan bahwa upaya audit kelembagaan ini bukan hanya sekadar untuk menghemat uang negara yang dikeluarkan. Pemerintah ingin agar kinerja pemerintah lebih efisien dan tidak terjadi tumpang tindih program pembangunan.

"Jadi social cost kelembagaannya akan jauh lebih besar jika dibandingkan dengan biaya-biaya lain. Ada orang di situ, gedung-gedung yang dipergunakan, mungkin ada kebijakan yang dikeluarkan," sambung dia.

Kendati demikian, Yuddy menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan terkait penyederhanaan lembaga ini. Yuddy memastikan tindakan pemerintah terkait evaluasi lemebaga ini nantinya tidak menghebohkan masyarakat.

Mengenai nasib pegawai jika lembaga tempat mereka bekerja nantinya dipangkas, Yuddy menyampaikan bahwa para pegawai lembaga tersebut akan ditempatkan di lembaga-lembaga lain. Ia memastikan tidak ada pensiun dini terhadap pegawai yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang lembaganya dihapus atau dilebur.

"Saya belum hitung (jumlah pegawainya), tapi yang pasti enggak akan menghebohkan. Tidak di atas 10.000, enggak banyak juga, ada lembaga yang hanya 30-40 orang, anggap saja ada 20 lembaga yang dilikuidasi, anggap saja satu lembaga 50 orang, kira-kira seribu orang maksimalnya," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Nasional
Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Nasional
Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Nasional
Gus Yahya Puji Jokowi karena Berani Beri Izin Tambang Ke Ormas

Gus Yahya Puji Jokowi karena Berani Beri Izin Tambang Ke Ormas

Nasional
Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Nasional
Febri Diansyah Salami SYL Sebelum jadi Saksi di Persidangan

Febri Diansyah Salami SYL Sebelum jadi Saksi di Persidangan

Nasional
Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang, Dinilai Siasat Jaga Pengaruh Politik

Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang, Dinilai Siasat Jaga Pengaruh Politik

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 42,3 Persen Publik Setuju Jumlah Kementerian Tetap 34

Survei Litbang "Kompas": 42,3 Persen Publik Setuju Jumlah Kementerian Tetap 34

Nasional
Ciptakan Wirausahawan Baru dan Sukses, Mensos Risma Luncurkan Program Pena Muda

Ciptakan Wirausahawan Baru dan Sukses, Mensos Risma Luncurkan Program Pena Muda

Nasional
Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Nasional
Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Nasional
Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Nasional
Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com