Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Incar Pelaku Lain Pemalsuan Dokumen dalam Kasus Abraham Samad

Kompas.com - 07/07/2015, 17:20 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso menyebutkan, penyidik Bareskrim tengah mendalami keterlibatan pelaku lain dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen dengan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Abraham Samad.

"Kemungkinan ada tersangka lain yang turut serta memproses dibuatnya identitas palsu itu," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Selasa (7/7/2015).

Budi enggan mengungkap identitas orang tersebut. Ia mengatakan, penyidik tinggal menemukan sedikit alat bukti lagi untuk menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka.

"Saat ini belum bulat. Masih didalami penyidik keterlibatannya," ujar Budi.

Ia memastikan bahwa pemeriksaan Abraham Samad pekan lalu merupakan pemeriksaan terakhir kalia. Dalam waktu dekat, polisi akan menyerahkan kembali berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Agung untuk dilanjutkan ke persidangan.

"Mungkin kita perlu memeriksa beberapa saksi terlebih dahulu sebelum diserahkan ke Kejaksaan, tapi sudah sedikit lagi kok," ujar Budi.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Samad dan seorang wanita bernama Feriyani Liem sebagai tersangka. Samad diduga membantu memalsukan kartu tanda penduduk Feriyani, warga Pontianak, Kalimantan Barat, pada 2007. Modus tindak pidana tersebut yakni dengan memasukan Feriyani ke kartu keluarga milik Samad yang beralamat di Masale, Panakkukang, Makassar.

Samad disangka melanggar Pasal 263 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 264 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 266 ayat (1) dan (2) KUHP dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com