Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Talangan Rp 781 Miliar, Lapindo Kena Bunga 4,8 Persen dan Pelunasan 4 Tahun

Kompas.com - 22/06/2015, 14:58 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah menetapkan bunga sebesar 4,8 persen yang harus dibayarkan PT Minarak Lapindo Jaya setiap tahunnya atas dana talangan yang dikucurkan pemerintah sebesar Rp 781 miliar. Utang beserta bunganya itu wajib dilunasi Lapindo dalam empat tahun mendatang.

"Dari sidang kabinet ini, dana antisipasi ini dikenakan bunga 4,8 persen tiap tahun. Pelunasan 4 tahun," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/6/2015).

Sementara untuk pajak, Basuki mengatakan, pemerintah membebaskan kewajiban itu kepada Lapindo. Sehingga, nantinya Lapindo hanya akan membayarkan utang beserta bunganya. Menurut Basuki, pihak Lapindo sudah menerima keputusan bunga itu. (baca: Sembilan Tahun Mengungsi, Korban Lumpur Lapindo "Pulang Kampung")

Lebih lanjut, Basuki mengungkapkan, pemerintah memutuskan akan tetap mencairkan dana talangan sebesar Rp 781 miliar pada 26 Juni mendatang. Sebelum pencairan dilakukan, pemerintah akan menandatangani surat perjanjian bersama Lapindo.

Namun, sebelum perjanjian itu dilakukan, Basuki meminta Presiden Joko Widodo untuk menandatangani peraturan presiden yang mengatur soal skema pembayaran utang terhadap Lapindo itu.

Saat ini, draft perpres itu masih ada di meja Sekretariat Kabinet. Basuki meminta draft itu segera diteken untuk mempercepat proses pencairan dana. (baca: Patung Bos Lapindo dengan Tangan Diborgol Diarak ke Tanggul)

Sementara itu, lanjut Basuki, saat ini masyarakat korban Lapindo juga telah siap menerima penyaluran dana talangan itu. Mereka sudah seluruhnya memiliki rekening BRI. Adapun, pembayaran kepada warga akan dilakukan oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dengan rekomendasi dari PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar Lapindo.

Perusahaan milik keluarga Bakrie tetap akan melakukan verifikasi, terutama menyangkut nilai yang akan dibayarkan kepada warga korban.

Lapindo sebelumnya meminta bebas bunga dan bebas pajak untuk mengembalikan dana yang bersumber dari APBN tersebut. Perusahaan itu juga mengikuti proses verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang data kewajiban yang sudah dibayarkan dan belum dibayarkan.

Hasil verifikasi BPKP menunjukkan adanya selisih. Sisa kewajiban pembayaran ganti rugi korban lumpur di dalam peta area terdampak yang menjadi tanggung jawab perusahaan sebelumnya adalah Rp 781 miliar, tetapi setelah diverifikasi menjadi Rp 827 miliar.

Sementara itu, aset Lapindo dari data korban yang sudah dibayar sebelumnya adalah Rp 3,3 triliun, tetapi setelah diaudit menjadi Rp 2,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com