Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Jokowi Jelaskan Alasan Pilih Gatot Nurmantyo sebagai Calon Panglima TNI

Kompas.com - 09/06/2015, 20:26 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - DPR akan meminta penjelasan Presiden Joko Widodo yang memilih Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI. Diajukannya nama Gatot dinilai mengubah tren yang dilakukan presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono, yang memilih secara bergiliran dari setiap angkatan yang ada. (Baca: Fahri Hamzah: Jokowi Ajukan Gatot Nurmantyo Jadi Calon Panglima TNI)

Panglima TNI dua periode sebelumnya dijabat dari Angkatan Laut dan Angkatan Darat. Jika mengikuti tren yang dilakukan SBY, maka Panglima TnI selanjutnya berasal dari Angkatan Udara.

"Ini tren baru, tentu DPR berharap Presiden menjelaskan ini," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Fahri mengatakan, dalam UU TNI memang tidak diatur pemilihan Panglima TNI harus dilakukan secara bergiliran. Namun, keputusan Jokowi yang mengubah tren ini tetap harus mendapatkan penjelasan. Dalam surat yang dikirim ke DPR sore ini, kata Fahri, tak ada penjelasan yang diberikan Jokowi.

"Kami tak menuduh Presiden ada motif politik di dalamnya. Tapi yang kita harapkan Presiden ada penjelasan lebih spesifik," ujar Fahri.

Fahri mengatakan, Presiden bisa datang langsung ke DPR, menjelaskan melalui surat susulan, atau pun memberikan penjelasan melalui perwakilannya.

"Sekarang kan sudah ada tim komunikasi Presiden. Nanti bisa dijelaskan supaya clear," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com