Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Belum Ada Kemajuan Kebebasan Beragama dalam 7 Bulan Pemerintahan Jokowi"

Kompas.com - 08/06/2015, 15:56 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan, naskah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) yang disampaikan Kementerian Agama menuai kontroversi serius. RUU itu dianggapnya justru mengancam kebebasan beragama dan berkeyakinan.

"Naskah RUU tersebut merawat watak intervensionis negara atas hak untuk bebas beragama dan berkeyakinan," kata Bonar dalam jumpa pers di Kantor Setara Institute, Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (8/6/2015), seperti dikutip Antara.

Selain itu, Bonar menilai, naskah RUU tersebut juga nyata-nyata lebih berpihak kepada kelompok mayoritas sehingga tidak ada jaminan perlindungan terhadap umat beragama.

"Yang dikedepankan dalam naskah RUU tersebut adalah pendekatan stabilitas dan keamanan dengan berpihak kepada kelompok mayoritas. Kelompok minoritas berpotensi ditekan untuk menjaga stabilitas dan keamanan," tuturnya.

Menurut Bonar, naskah RUU itu tidak berbeda dengan yang sudah ada sebelumnya. Bahkan, dia menduga, Kementerian Agama hanya menyalin peraturan yang sudah ada sebelumnya.

Karena itu, Setara Institute mendesak Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil inisiatif menyusun desain kebijakan penghapusan diskriminasi agama dan kepercayaan secara lebih komprehensif.

Tak ada kemajuan

Bonar mengatakan, belum ada kemajuan berarti di bidang kebebasan beragama selama tujuh bulan masa jabatan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Selama tujuh bulan kepemimpinan Jokowi-JK, sudah tercatat 116 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan dengan 136 tindakan," katanya.

Karena itu, Bonar mendesak Presiden Jokowi dapat memberikan dukungan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk melaksanakan kebijakan yang menghapus diskriminasi.

"Publik pernah dijanjikan harapan baru oleh Jokowi-JK. Hingga tujuh bulan memimpin, belum ada terobosan progresif apa pun yang dapat menjawab harapan itu. Kami khawatir, hal itu meningkatkan ketidakpercayaan publik kepada pemerintahan," tuturnya.

Menurut Bonar, ketidakpercayaan publik mudah menguat seiring dengan kebijakan-kebijakan lain, seperti politik pemberantasan korupsi yang dinilai tidak jelas, peningkatan kesejahteraan rakyat yang berjalan lamban, dan upaya penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia masa lalu yang mengarah pada impunitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com