Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kirim Bantuan dan Tim Evakuasi untuk Bantu Korban Gempa di Nepal

Kompas.com - 29/04/2015, 11:53 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Republik Indonesia akan mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk membantu korban gempa bumi di Nepal. Pengiriman bantuan dan tim evakuasi pada Rabu (29/4/2015) sore itu merupakan upaya tahap I guna mempercepat evakuasi warga negara Indonesia yang masih berada di Nepal.

"Tim ini membawa dua misi utama yaitu membawa bantuan kemanusiaan dan melakukan percepatan evakuasi WNI yang ada di Nepal," ujar Wakil Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Krishna Djelani dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu siang.

Tim yang akan dikirimkan terdiri dari unsur Kemenlu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, dan Palang Merah Indonesia (PMI). Selain itu, ada 2 orang dokter dari Polri untuk melengkapi 15 dokter dan tenaga medis yang telah disiapkan oleh BNPB. Tim akan menyerahkan bantuan kemanusiaan tahap I berupa 6 ton kebutuhan-kebutuhan yang paling mendesak, seperti tenda rumah sakit, peralatan operasi, peralatan medis, obat-obatan, tenda pengungsi, serta makanan siap saji.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, misi kemanusiaan ini adalah salam persaudaraan dan bentuk solidaritas serta simpati pemerintah Indonesia kepada Nepal. Karena itu, meskipun dikoordinasikan oleh Menteri Luar Negeri, bantuan ini melibatkan seluruh komponen bangsa.

Data Kemenlu mencatat terdapat 76 WNI di Nepal saat terjadinya bencana gempa bumi. Sebanyak 19 di antaranya adalah WNI yang menetap di Nepal dan 57 WNI yang sedang melakukan kunjungan ke Nepal. Dari 19 WNI yang menetap, 13 WNI diketahui dalam keadaan selamat dan 6 WNI lainnya masih terus ditelusuri keberadaannya.

Sementara itu, dari 57 WNI yang sedang berkunjung, 35 WNI telah diketahui dalam keadaan selamat, 10 orang belum diketahui keberadaannya, dan 12 WNI sudah meninggalkan Nepal setelah dibukanya kembali Bandara Internasional Kathmandu pada hari Minggu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com