Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Komisi III, KPK Dukung Badrodin Jadi Kapolri

Kompas.com - 09/04/2015, 17:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2015) siang. Rapat dilakukan khusus untuk membahas mengenai pencalonan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Pimpinan KPK pun menyatakan dukungannya kepada Badrodin.

"Yang bersangkutan patuh melaporkan harta kekayaan. Dari permulaan selalu update kekayaannya," kata Ketua Sementara KPK Taufiqurrahman Ruki.

Ruki juga mengatakan, KPK belum menerima laporan transaksi mencurigakan yang dilakukan Badrodin dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Dukungan senada disampaikan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. "Badrodin Haiti adalah figur yang turut membantu kesuksesan program pencegahan KPK, terutama dalam bidang minerba," ucap Adnan.

Adnan menambahkan, pihak KPK dan Polri di bawah pimpinan Badrodin sebagai Wakapolri juga sudah membicarakan rencana kerja sama dalam pemberantasan korupsi. Dia meyakini KPK dan Polri ke depannya bisa terus bersinergi.

"Kami rencanakan ada elektronik klausul penindakan, di mana kita bisa melakukan teleconference dengan (kepolisian di) daerah-daerah," ucap Adnan.

Badrodin dijadwalkan akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 15-17 April mendatang. Badrodin ditunjuk sebagai Kapolri untuk menggantikan Komisaris Jendral Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com