Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Sarpin Anggap KY Tak Berwenang Periksa Materi Putusannya

Kompas.com - 02/04/2015, 12:48 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu kuasa hukum Hakim Sarpin Rizaldi, Dion Pongkor, mengatakan bahwa Komisi Yudisial tidak berwenang memeriksa materi putusan praperadilan yang dipimpin Sarpin. Hal itu menjadi salah satu alasan bagi Sarpin untuk tidak menghadiri pemanggilan KY dalam pemeriksaan hari ini.

"KY itu tidak punya kewenangan memeriksa materi perkara. Kewenangannya cuma etika dan perilaku hakim," ujar Dion kepada Kompas.com, Kamis (2/4/2015).

Dion mengatakan, dalam hal ini KY telah melampaui kewenangan karena telah berbicara kepada media bahwa materi pemeriksaan terhadap Sarpin mengenai penerapan Pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurut Dion, sebelum ada rekomendasi dan pemeriksaan menyeluruh oleh panel, komisioner KY seharusnya tidak boleh terlebih dahulu menunjukkan sikap bahwa Hakim Sarpin melakukan kesalahan.

"Pemeriksaan sudah tendensius. Sarpin belum diperiksa saja, komisioner KY sudah berkoar di media bahwa Hakim Sarpin bermasalah. Mana bisa obyektif kalau sudah menghakimi lebih dahulu sebelum diperiksa?" kata Dion.

Sarpin diminta hadir di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada pukul 10.00. Saat ditemui pada Rabu (1/4/2015), Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri mengatakan bahwa pemeriksaan Sarpin sengaja dilaksanakan di Pengadilan Tinggi DKI agar Sarpin dapat memenuhi panggilan. Namun, Sarpin memilih tidak memenuhi panggilan tersebut.

Aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mengadukan Sarpin Rizaldi ke Komisi Yudisial pada Selasa (17/2/2015). Sarpin dinilai melanggar Pasal 8 dan Pasal 10 Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim, saat memberikan putusan dalam praperadilan terhadap Komjen Budi Gunawan. Dalam sidang itu, Sarpin mengabulkan sebagian permohonan Budi dan menyatakan penetapan KPK terhadap Budi sebagai tersangka batal demi hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com