Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Lebih Baik Ahok Bicara Kasar, tetapi Mau Berantas Korupsi

Kompas.com - 25/03/2015, 18:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Indonesia Corruption Watch tak terlalu mempermasalahkan sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama yang kerap berkata kasar merespons persoalan dengan DPRD DKI Jakarta. Peneliti ICW, Firdaus Ilyas, menilai, meski kerap berkata kasar, Ahok menunjukkan keinginan yang kuat untuk memberantas korupsi dan membela hak-hak rakyat.

"Saat melihat Ahok, biarpun dia keras dan cenderung berkata tidak sopan, tapi dia mau berantas korupsi dan mau bela uang rakyat yang mau dicuri itu. Masyarakat sudah bosan dengan citra. Masyarakat melihat jauh lebih baik bicara kasar, tetapi kerjanya jelas bela hak rakyat," kata Firdaus saat dihubungi, Rabu (23/3/2015).

Hal tersebut disampaikan Firdaus menanggapi komentar pengamat politik Emrus Sihombing yang mengomentari sikap Ahok yang mengeluarkan "bahasa toilet" saat wawancara di Kompas TV. Dia mengatakan, komunikasi yang tidak beretika seperti itu justru jauh lebih berbahaya daripada koruptor. (Baca: "Komunikasi Tidak Beretika Lebih Berbahaya daripada Koruptor")

"Sudut pandang ahli itu kami pertanyakan. Masyarakat juga sudah cukup cerdas dalam melihat perjuangan Ahok dalam membela hak-hak rakyat Jakarta yang dirampas oleh oknum 'begal' APBD di Jakarta," ujar Firdaus.

Menurut Firdaus, justru sosok yang paling berbahaya di mata publik, khususnya masyarakat Jakarta, adalah pejabat yang terlihat santun dan selalu berkata sopan, tetapi mencuri uang rakyat. ICW, lanjut Firdaus, juga mempertanyakan langkah DPRD DKI Jakarta yang saat ini mengubah hak angket ke ranah etika Ahok. Padahal, awalnya, fungsi hak angket atau hak menyelidiki itu untuk mencari penyelewengan kebijakan dan korupsi APBD Jakarta.

"Kalau bicara etika memang abstrak. Jadi, ya Dewan sebaiknya cukup berikan peringatan atau rekomendasi karena dampaknya ya lebih bahaya korupsi dibanding etika," kata Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com