Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Minta Kominfo Blokir Situs Nikah Siri "Online"

Kompas.com - 18/03/2015, 19:15 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika agar memblokir situs nikah siri online atau dalam jaringan (daring),yang belakangan meresahkan masyarakat.

"Kami sudah melayangkan surat untuk meminta Kominfo agar memblokir situs nikah siri online," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Machasin di Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Menurut Machasin, nikah siri online memiliki kesamaan dengan nikah siri pada umumnya yaitu tidak menyertakan pencatatan negara dalam proses pernikahan tersebut. Dengan mekanisme dalam jaringan yang menawarkan kemudahan nikah siri maka berpotensi semakin menyuburkan pernikahan di bawah tangan.

Nikah siri online, kata dia, juga memiliki potensi besar dalam merugikan perempuan karena kebanyakan kaum hawa menjadi pihak yang lemah secara budaya dan ekonomi. Lewat celah tersebut sering dimanfaatkan oleh kaum adam untuk melakukan nikah secara sembunyi-sembunyi terutama mereka yang memiliki uang, kekuasaan dan tentu saja kesempatan.

Terdapat juga kecenderungan dari laki-laki yang sengaja merahasiakan perkawinannya agar aman dari berbagai persoalan. Di antaranya seperti menghindari sanksi sosial karena menikah lagi atau mereka yang sembunyi-sembunyi nikah agar tidak diketahui pihak atasan tempatnya bekerja.

Maka dari itu, Machasin meminta masyarakat agar tidak terpancing menggunakan jasa nikah siri dalam jaringan karena itu karena sama saja dengan merendahkan kaum perempuan. Meski begitu, dia tidak menyalahkan mereka yang melakukan nikah siri konvensional ataupun online. Tetapi mereka akan menanggung sendiri risiko dari pernikahan secara sembunyi-sembunyi tersebut.

Muchtar Ali, direktur Utusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag mengatakan, pihaknya juga menempuh upaya hukum dalam melampirkan layanan nikah siri online ke polisi. Terkait penanggulangan lebih lanjut dia serahkan kepada polisi.

Muchtar mengatakan masyarakat sejatinya direpotkan oleh nikah siri termasuk biayanya sekitar Rp 2,5 juta.

Kantor Urusan Agama (KUA) sendiri dikatakannya telah menyediakan kemudahan layanan nikah resmi tanpa dipungut biaya jika dilakukan di KUA. Sedangkan jika diadakan di luar KUA dikenai biaya Rp 600 ribu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com