Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Mati Duo 'Bali Nine' Minta Eksekusi Ditunda

Kompas.com - 03/03/2015, 19:29 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum dua terpidana mati anggota jaringan pengedar narkotika yang dikenal dengan 'Bali Nine', Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, kembali meminta Kejaksaan Agung untuk menunda pelaksanaan eksekusi mati. Pasalnya, masih ada proses hukum lanjutan yang dilakukan oleh dua terpidana mati asal Australia tersebut.

"Saya percaya Jaksa Agung menunggu proses hukum. Ini juga permohonan saya kepada Presiden, agar menunggu sampai semua proses hukum selesai dilakukan," ujar Todung Mulya Lubis, salah satu kuasa hukum duo Bali Nine, saat ditemui di Kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Todung menjelaskan, melalui tim kuasa hukumnya, Andrew dan Myuran saat ini kembali mengajukan gugatan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sebelumnya, gugatan atas Keputusan Presiden mengenai penolakan grasi, telah ditolak oleh PTUN. Selain itu, menurut Todung, Andrew dan Myuran telah mengadukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim pada tanggal 13 Februari 2015 ke Komisi Yudisial.

Menurut Todung, hal tersebut dilakukan berdasarkan pernyataan dan informasi yang diperoleh dari kuasa hukum Andrew dan Myuran, yang menangani perkara keduanya pada tingkat pertama sampai kasasi. Menurut Todung, hingga saat ini KY masih menindaklanjuti laporan tersebut, bahkan meminta dokumen-dokumen pelengkap, serta bukti pendukungnya.

"Tidak adil bagi mereka (Andrew dan Myuran) untuk dipindahkan ke Nusakambangan, sementara masih ada proses hukum yang sedang berlangsung," kata Todung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com