Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III: Harus Ada Penjelasan Keputusan Presiden soal Calon Kapolri

Kompas.com - 19/02/2015, 11:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani, merasa perlu ada penjelasan lebih lanjut mengenai keputusan Presiden Joko Widodo yang membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Meski demikian, Komisi III belum menentukan apakah akan menggunakan hak bertanya kepada Presiden.

"Kami wait and see karena keterangan Pak Jokowi, kami saksikan baru pendek. Harus ada penjelasan yang melatarbelakangi keputusan itu. Tapi, (hak bertanya) itu mungkin saja, baik nanti disampaikan terbuka maupun tertutup," ujar Arsul saat ditemui dalam penutupan Mukernas I PPP di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (19/2/2015).

Arsul mengatakan, Komisi III akan berdiskusi lebih dulu dengan pimpinan DPR dan masing-masing anggota fraksi. Menurut Arsul, penggunaan hak Dewan itu juga harus memperhatikan perkembangan dinamika di tengah masyarakat.

Terkait mekanisme pencalonan kepala Polri di DPR, Arsul mengatakan bahwa masa reses tidak menghalangi DPR untuk melakukan uji kelayakan terhadap Komjen Badrodin Haiti yang diusulkan Presiden untuk menjadi calon kepala Polri.

"Masa reses tidak berarti tidak boleh bersidang. DPR harus menyetujui atau tidak selama 20 hari. Masa reses kan bukan liburan anak sekolah, ini cuma berganti masa tugas, masa sidang di DPR," kata Arsul.

Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Rabu (18/2/2015) kemain, Presiden Jokowi mengumumkan pembatalan pelantikan Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Presiden kemudian mengajukan Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti sebagai calon baru kepala Polri. Selanjutnya, Presiden akan menunggu persetujuan DPR untuk melantik Badrodin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com