JAKARTA, KOMPAS.com — Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan kembali manuver politik Ketua KPK Abraham Samad dalam sidang praperadilan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015). Namun, Hasto tetap enggan mengungkapkan lebih jauh saksi-saksi yang ada dalam pertemuan tersebut.
Pengacara Budi, Maqdir Ismail, menanyakan inisial D yang disebut Hasto sebagai tim sukses Abraham Samad dalam mencarikannya posisi cawapres. "Boleh disebut D ini siapa?" tanya Maqdir.
"Saya saat ini lebih memilih menggunakan inisial," jawab Hasto.
Tak lama setelah itu, pengacara Budi lainnya menanyakan kepada Hasto siapa yang menemani dia ke rumah Abraham pada 20 Mei 2014. Pada malam itu, Hasto mengaku ditemani satu temannya berkunjung ke rumah Abraham untuk menyampaikan kabar bahwa dia gagal menjadi cawapres Jokowi.
"Pertemuan Abraham disaksikan satu rekan, siapa? Karena satu saksi ya, boleh hak saya untuk tahu," tanya dia.
Pengacara KPK sempat mengajukan keberatan atas pertanyaan itu karena sudah di luar konteks, tetapi hakim tetap mengizinkan Hasto menjawab. Meski demikian, lagi-lagi Hasto mengaku tak bisa mengungkapkannya. "Saya mohon izin untuk tidak menyampaikan di sini," jawab Hasto.
"Ya itu hak Anda sebagai saksi untuk menyampaikan atau tidak menyampaikan," ujar hakim.
Hasto adalah salah satu dari empat saksi yang dihadirkan kuasa hukum Budi dalam sidang lanjutan praperadilan Budi versus KPK, Selasa ini. Selain Hasto, saksi yang dihadirkan adalah personel polisi yang pernah bertugas di KPK, yakni Irsan, Budi Wibowo, dan Hendy F Kurniawan.
Sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan versus KPK hari ini beragendakan pembuktian pihak Budi atas dalil-dalil praperadilan yang disampaikan dalam sidang pada Senin (9/2/2015) kemarin. Hakim memberikan waktu dua hari, yakni Selasa dan Rabu, untuk pembuktian.
Adapun pembuktian kuasa hukum KPK baru akan digelar pada sidang lanjutan pada Kamis (12/2/2015) dan Jumat (13/2/2015) yang akan datang. Setelah itu, putusan akan langsung dibacakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.