Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hikmahanto: Pemerintah Tak Perlu Khawatir Langkah Brasil-Belanda Tarik Dubes

Kompas.com - 18/01/2015, 15:30 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak perlu khawatir atas langkah Brasil dan Belanda menarik duta besar mereka di Indonesia pascaeksekusi hukuman mati warga dua negara tersebut.

"Pascapelaksanaan hukuman mati, Brasil menarik dubesnya di Indonesia untuk berkonsultasi, demikian juga Pemerintah Belanda, akan melakukan hal yang sama. Pemerintah Indonesia tidak perlu khawatir secara berlebihan atas tindakan ini," kata Hikmahanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (18/1/2015), seperti dikutip Antara.

Hikmahanto meminta Pemerintah Indonesia tidak lantas kendur dalam pelaksanaan hukuman mati untuk terpidana mati berikutnya. (Baca: Setelah Eksekusi Mati 6 Terpidana, Masih Ada Gelombang Selanjutnya)

Menurut dia, penarikan mundur dubes harus dipahami sebagai ketidak-sukaan negara sahabat terhadap kebijakan pelaksanaan hukuman mati. Walau demikian, negara tersebut sangat paham bahwa mereka tidak mungkin melakukan intervensi terhadap kebijakan hukuman mati Indonesia.

Selain itu, penarikan dubes merupakan respons Pemerintah Brasil atau Belanda terhadap tuntutan publik dalam negeri masing-masing. (Baca: Warganya Dieksekusi di Nusakambangan, Belanda dan Brasil Tarik Dubes)

"Publik dalam negeri layaknya Indonesia pasti akan menuntut pemerintah untuk memprotes keras kebijakan pelaksanaan hukuman mati," kata dia.

Dia memperkirakan, penarikan dubes tidak akan lama, mengingat saat ini banyak negara yang justru membutuhkan Indonesia. Misalnya, dalam hal ekonomi, Brasil memiliki kepentingan yang lebih tinggi terhadap Indonesia dibandingkan sebaliknya.

"Indonesia tidak akan diisolasi atas pelaksanaan hukuman mati," ucap dia.

Untuk memitigasi dampak, Hikmahanto mengusulkan agar menteri luar negeri dan kepala perwakilan melakukan pendekatan dengan berbagai negara dan menjelaskan pelaksanaan hukuman mati karena Indonesia mengalami kondisi darurat narkoba.

Negara-negara tersebut, kata dia, tidak seharusnya melakukan protes secara berlebihan bila tindakan warga mereka menyebabkan generasi muda Indonesia terancam narkoba.

Pada Minggu dini hari, Kejaksaan Agung telah melaksanakan eksekusi terhadap enam terpidana mati, yang masing-masing merupakan warga negara Indonesia, Brasil, Belanda, Malawi, Vietnam, dan Nigeria.

Lima terpidana mati dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, yakni Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brasil), Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria), serta Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda).

Sementara itu, seorang lainnya, yakni Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam), dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com