Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Bicara Pencarian AirAsia Sebaiknya Satu Pintu Saja

Kompas.com - 30/12/2014, 14:24 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 - Mantan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengkritisi terjadinya kesimpangsiuran informasi di media masa terkait dengan pencarian pesawat AirAsia QZ8501.

Menurut Jusman, hal ini terjadi karena karena seluruh pihak yang terlibat di dalam proses pencarian pesawat tersebut bisa memberikan informasi. Padahal belum tentu informasi yang diberikan benar.

Jusman berpendapat sebaiknya informasi mengenai pencarian pesawat ini bersumber dari satu pintu saja.

"Menurut saya sebaiknya informasi resmi diberikan oleh satu pihak saja yaitu Basarnas (Badan SAR Nasional)," kata Jusman dalam wawancara yang disiarkan Kompas TV, Selasa (30/12/2014).

Dia beralasan bahwa saat ini pemimpin dari misi pencarian pesawat adalah Basarnas, sehingga lebih baik pihak-pihak lain agar menyerahkan pintu informasinya kepada lembaga tersebut.
Jusman yang juga mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia itu mengatakan, sebaiknya selama proses pencarian pesawat, hanya Kepala Basarnas saja yang menjadi juru bicara pencarian pesawat nahas tersebut.

"Kalau sedang mencari yang berhak bicara Basarnas, nanti kalau sudah ditemukan baru KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). Nanti KNKT yang akan mencari penyebabnya," kata Jusman.

Informasi satu pintu juga diterapkan oleh Pemerintah Malaysia saat dua pesawat Malaysia Airlines mengalami bencana. Satu pesawat Malaysia Airlines yaitu MH370 hilang tanpa jejak, sedangkan satunya MH17 ditembak rudal oleh separatis pendukung Ukraina saat pesawat tersebut terbang di udara Ukraina.

Pada saat itu, orang yang boleh bicara soal pencarian pesawat tersebut adalah Hishammuddin Hussein pejabat sementara Menteri Transportasi dan Pertahanan Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com