Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Pertahanan Negara Fokus Jaga Kedaulatan Indonesia

Kompas.com - 17/12/2014, 20:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memaparkan kebijakan pertahanan negara tahun 2015 dalam rapat pimpinan Kemenhan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014). Keseluruhannya ada enam poin kebijakan yang dikeluarkan Kemhan.

Pertama adalah membangun pertahanan negara yang diselenggarakan agar negara dapat mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta keselamatan segenap bangsa Indonesia.

Selain itu, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan.

"Semua itu akan diarahkan pada pembangunan postur pertahanan negara, pengintegrasian sistem pertahanan negara, pembangunan kelembagaan, pembangunan industri pertahanan, pembangunaan berbasis teknologi, kerjasama internasional, pembangunan sumber daya manusia dan pemberdayaan wilayah pertahanan," papar mantan Kepala Staf TNI AD tersebut.

Kedua, kata Ryamizard, pemberdayaan pertahanan negara akan dilaksanakan dengan melibatkan seluruh warga negara. Begitu juga dengan pemanfaatan seluruh sumber daya nasional dan seluruh wilayah negara, guna menghadapi ancaman yang datang.

Ketiga, lanjut dia, pengerahan kekuatan pertahanan negara akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Terutama yang menyangkut tataran kewenangan dan tanggung jawab pengerahan.

"Keempat yakni pembangunan legislasi melalui percepatan proses pelaksanaan program legislasi nasional bidang pertahanan," kata pria kelahiran Kota Palembang, Sumatera Selatan, 21 April 1950 itu.

Kelima, terang Ryamizard, pelaksanaan anggaran pertahanan negara secara tepat dan komprehensif terhadap semua kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan kemampuan pertahanan negara.

Kemudian yang terakhir, kebijakannya yakni pengawasan sebagai fungsi manajemen akan diberdayakan secara sinergis dalam bentuk pengawasann internal dan eksternal yang sudah melembaga sesuai dengan prosedur dan mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk diketahui, dalam rapat tersebut, Ryamizard didampingi para Kepala Staf Angkatan dan Kasum TNI yang mewakili Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Rapat juga dihadiri para pejabat Kemhan dan Mabes TNI. (Edwin Firdaus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com