Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Penyidik Kejaksaan Agung Jemput Paksa Yance

Kompas.com - 05/12/2014, 16:31 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Desember 2010, mantan Bupati Indramayu Irianto Mahfudz Sidik Syafiuddin alias Yance, belum pernah ditahan. Kejaksaan Agung baru menahannya pada Jumat (5/12/2014), pakai jemput paksa pula dari kediamannya di Indramayu, Jawa Barat.

"Kenapa jemput paksa, karena tersangka tidak kooperatif. Ada pemanggilan yang dilakukan secara patut tidak dipatuhi. Yang bersangkutan beralasan dia tidak datang karena ke suatu acara tertentu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Spontana, Jumat petang.

Yance adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembebasan tanah untuk pembangunan proyek PLTU 1 Indramayu pada tahun anggaran 2006 di Desa Sumur Adem. Selain itu, lanjut Tony, Yance beberapa kali lalai memenuhi kewajibannya melapor ke kejaksaan.

"Beberapa kali tidak mengindahkan penyidik. Pada hari ini diminta untuk dihadapkan ke penyidik," ujar Tony. Meski demikian, menurut dia Yance tidak melawan ketika dijemputpaksa. Saat itu, lanjut Tony, Yance hanya menelepon pengacara dan sesudahnya menyatakan bersedia dibawa penyidik.

Penahanan Yance berdasarkan surat perintah penahanan bernomor 33/F.2/Fd.1/12/2014. Yance akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung, untuk masa penahanan hingga 24 Desember 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta

Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta

Nasional
Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Nasional
Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Nasional
Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Nasional
PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

Nasional
Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Nasional
Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Nasional
Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Survei Litbang "Kompas": 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Nasional
Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Nasional
Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Nasional
Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Nasional
Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com