Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tunggu 300 Tanda Tangan Sebelum Usulkan Interpelasi kepada Jokowi

Kompas.com - 28/11/2014, 12:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Rencana pengajuan hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo belum juga diusulkan kepada pimpinan DPR. DPR masih menunggu hingga mendapatkan 300 tanda tangan agar hak interpelasi yang diajukan bisa memiliki cukup kekuatan.

"Sekarang sudah 202 tanda tangan, moga-moga mendekati 300. Kita harap dengan angka yang signifikan akan lebih jelas sikap parlemen untuk bertanya kepada pemerintah dan untuk menjelaskan apa latar belakangnya, semoga penejelasan jadi lebih terang," kata politisi Partai Keadilan Sekahtera, Aboe Bakar Al-Habsyi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/11/2014).

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengatakan, begitu 300 tanda tangan sudah terkumpul, pimpinan DPR akan segera menggelar sidang paripurna untuk menindaklanjutinya. Jika paripurna menyetujui interpelasi, maka DPR akan segera memanggil presiden untuk meminta keterangan.

"Kan mereka nunggu 300, tapi kami di pimpinan nunggu. Kalau ada surat masuk, kami jadwalkan pembacaan di paripurna," ujar Fahri.

Sejauh ini, sudah ada empat fraksi yang solid mengajukan hak interpelasi kepada Jokowi, yakni Golkar,Gerindra, PKS, dan PAN. Beberapa anggota Fraksi PPP dari kubu Djan Faridz juga ikut menandatangani hak interpelasi. Usulan hak interpelasi minimal ditandangani oleh 25 anggota DPR dari setidaknya dua fraksi yang berbeda.

Rencana pengajuan hak interpelasi muncul setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan harga baru bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. DPR menilai kenaikan harga BBM bersubsidi itu tidak sesuai dengan situasi saat ini di mana harga minyak dunia tengah mengalami penurunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com