JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, program bantuan bagi rakyat miskin yang dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah seharusnya tidak berjalan tumpang tindih. Menurut Khofifah, mekanisme pemberian bantuan telah disesuaikan agar dapat berjalan dengan baik.
"Program bantuan semestinya tidak overlapping (tumpang tindih)," ujar Khofifah dalam rapat kerja dengan Komite III DPD RI di Gedung DPD Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Menurut Khofifah, Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang lebih dulu dikeluarkan pemerintah tidak bisa dimiliki lagi oleh masyarakat yang sudah mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Petugas kantor pos akan mengambil KPS lama milik warga jika warga ingin mendapat KKS. Mekanisme serupa juga telah disesuaikan dengan program bantuan kesehatan dan pendidikan yang pernah dikeluarkan pemerintah daerah.
Selain KKS, terdapat program bantuan lain, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). KKS merupakan penanda keluarga kurang mampu yang berhak untuk mendapatkan berbagai bantuan sosial. KKS adalah salah satu bentuk program perlindungan sosial bersifat sementara melalui Kementerian Sosial. Bentuk KKS berupa bantuan langsung.
Khofifah menyebutkan, warga penerima KKS adalah warga yang sebelumnya memiliki KPS. Namun, dari jumlah 15,5 juta penerima KKS, saat ini baru ada 1.023.523 penerima KKS. Sisa 14,5 juta penerima nantinya dapat mengonversikan KKS di kantor pos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.