Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferry Mursyidan Mengaku Hartanya Bertambah

Kompas.com - 11/11/2014, 12:26 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan akan menyampaikan laporan harta kekayaan dan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (13/11/2014) atau Jumat (14/11/2014).

Ferry mengaku hanya tinggal memperbarui data harta yang pernah disampaikannya kepada KPK saat masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Ferry menjabat anggota DPR pada 1997 hingga 2009.

"Insya Allah Kamis atau Jumat, kalau saya kan sifatnya update, saya kan sudah punya nomor di sana," kata Ferry di sela-sela peringatan hari ulang tahun Partai Nasdem di Jakarta, Selasa (11/11/2014).

Mengenai nilai harta yang akan dilaporkan, Ferry mengakui ada penambahan. Ia menilai penambahan hartanya tersebut tidak perlu dipermasalahkan selama masih dalam tahap kewajaran.

"Namanya meng-update, kalau makin turun ya ini. Namanya ada tanah yang naik nilainya, ada segala macam, yang penting kan dilihat tingkat kewajarannya," kata Ferry.

Hingga Senin (10/112014), ada enam menteri yang telah menyerahkan LHKPN ke KPK. Mereka adalah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

Namun, format laporan yang diberikan Yuddy tidak sesuai dengan format yang ditetapkan KPK sehingga masih harus memperbaikinya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya meminta para menteri Kabinet Kerja melaporkan harta mereka kepada KPK dalam bulan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com