Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suharso: Mbah Moen Minta Muktamar Kubu Suryadharma Dihentikan

Kompas.com - 29/10/2014, 12:38 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa menegaskan bahwa Muktamar PPP di Surabaya, Jawa Timur, adalah sah. Muktamar tersebut mengesahkan M Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP.

Suharso mengklaim bahwa Ketua Majelis Syariah PPP Maimoen Zubair meminta agar muktamar tandingan yang akan dilakukan Suryadharma Ali dihentikan.

"Saya tidak mengatakan dibatalkan, tetapi Mbah Maimoen mengatakan dihentikan. Muktamar islah sudah di Surabaya dan sudah selesai," kata Suharso di sela-sela acara Rapimnas I PPP di Hotel Crowne, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Suharso menuturkan, dengan adanya pernyataan Mbah Moen itu, maka Suryadharma tidak lagi berhak menggelar muktamar. Saat ini, kata Soeharso, Suryadharma hanya dianggap sebagai kader PPP, bukan pengurus.

"Dia sekarang mantan ketua dan kader. Nanti lihat lagi setelah hasil pengadilan terhadap beliau. Kita lihat nanti," ucap mantan Menteri Perumahan Rakyat tersebut.

Ia menambahkan, pernyataan Mbah Moen itu harus didengarkan. Pasalnya, keberadaan Majelis Syariah dianggap memiliki peran yang kuat secara kultural. PPP, kata Suharso, juga tak bisa melupakan peran para kiai besar dalam mendirikan partai berlambang Kabah itu.

Konflik internal di PPP kembali memanas. Kubu Suryadharma dan kubu Romahurmuziy saling mengklaim sah. Meski Mahkamah PPP menegaskan bahwa kepengurusan yang sah adalah hasil muktamar tahun 2011 lalu dengan Suryadharma sebagai Ketua Umum dan Romahurmuziy atau Romy sebagai Sekretaris Jenderal, PPP kubu Romy tetap menyelenggarakan muktamar.

Muktamar yang dilakukan di Surabaya itu mendaulat Romy sebagai Ketua Umum, dan Ainur Rofiq sebagai Sekretaris Jenderal. Namun, kubu Suryadharma tak mengakui hasil muktamar tersebut, dan akan menggelar muktamar tandingan pada 30 Oktober mendatang.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly lalu mengeluarkan surat keputusan bahwa kepengurusan PPP yang sah adalah hasil muktamar yang dilaksanakan oleh kubu Romy. (Baca: Menhuk dan HAM Persilakan Gugat Keputusannya Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Romy)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com