Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ceu Popong Komentari 8 Menteri Perempuan di Kabinet Jokowi

Kompas.com - 27/10/2014, 23:43 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Partai Golongan Karya Popong Otje Djundjunan mengapresiasi kehadiran 8 menteri perempuan di Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Untuk para menteri itu, ada pesan dan harapan dari perempuan yang menjadi anggota DPR tertua dan memimpin sidang paripurna penentuan pimpinan DPR pada beberapa waktu lalu itu.

"Sebagai seorang perempuan, tentunya saya berterima kasih dan bersuka cita karena secara kuantitas bertambah. Apa secara kualitas juga bertambah kita lihat saja nanti kinerjanya," kata Ceu Popong, panggilan anggota DPR ini, di Jakarta, Senin (27/10/2014).

Perempuan yang menjadi anggota DPR sejak 1987 tersebut mengakui tidak ada aturan khusus tentang komposisi perempuan di eksekutif. Terlebih lagi, penentuan menteri merupakan salah satu hak prerogatif Presiden.

Sebagai jabatan politis, kata Popong, posisi menteri bisa diisi lelaki maupun perempuan dengan latar belakang beragam. "(Tapi) memang baru pertama kali dalam sejarah ada delapan orang perempuan yang duduk sebagai menteri dalam pemerintah. Ini sebuah pencapaian tersendiri, kalau menurut saya," kata dia.

Popong berharap para menteri perempuan ini melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai posisi dan jabatan masing-masing. "Baik laki-laki maupun perempuan jika sudah ditempatkan dalam sebuah posisi atau jabatan, laksanakanlah tugas dengan sebaik mungkin. Karena tanggung jawab itu luas maknanya," kata dia.

Dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK periode 2014-2019, terdapat delapan menteri perempuan. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani; Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti; dan Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari.

Lalu, Menteri BUMN Rini M Soemarno; Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya; Menteri Kesehatan Nila F Moeloek; Menteri Sosial Khofifah Indra Parawansa; serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com