Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Transisi Apresiasi Respons KPK terhadap UU Pilkada

Kompas.com - 26/09/2014, 13:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla mengapresiasi respons Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah yang baru saja disahkan. Deputi Tim Transisi, Akbar Faizal mengatakan, Tim Transisi juga telah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPK melalui perwakilan KPK yang menerima kedatangan mereka.

"Tadi kami sudah sampaikan ucapan terima kasih ke KPK yang berikan respect dan respons yang cepat mengenai sikap pengambilan suara tadi malam," ujar Akbar seusai bertemu perwakilan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Akbar mengaku khawatir terhadap Undang-undang PIlkada yang telah disahkan Jumat dini hari. Oleh karena itu, ia menghargai sikap KPK yang terus mendorong Pilkada yang bebas korupsi.

"Kami respon dan respek terhadap KPK karena pada dasarnya kami khawatir terhadap (UU Pilkada) itu," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menilai Pilkada melalui DPRD lebih berpotensi korupsi ketimbang Pilkada langsung oleh rakyat. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai, partai dan para kader berpotensi memiliki karakter koruptif dan kolusif jika partai tidak dapat membangun sistem yang transparan dan akuntabel di dalamnya.

Tim Transisi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, kedatangan tim transisi atas undangan pimpinan KPK.

Tim transisi yang memenuhi undangan KPK dipimpin oleh Rini Suwandi selaku ketua tim transisi. Hadir para deputi, yaitu Anies Baswedan, Andi Widjojanto, Akbar Faizal, dan Eko Putro Sanjoyo.

Hingga saat ini, Jokowi masih menyeleksi para pembantunya. Dia akan memberikan 16 kursi menteri untuk kader parpol pendukung. Sisanya 18 kursi menteri akan diisi kalangan profesional nonparpol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Nasional
Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Nasional
Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

Nasional
Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com