Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Terorisme, 4 WNA Jadi Tersangka

Kompas.com - 22/09/2014, 16:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Polri akhirnya menetapkan empat orang warga negara asing (WNA), yang ditangkap di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu, sebagai tersangka dalam kasus terorisme. Keempat WNA tersebut ditahan bersama tiga warga lokal yang ditangkap di lokasi yang sama.

"Sabtu kemarin telah kami tetapkan penahanan keempat WNA sesuai undang-undang terorisme dan undang-undang imigrasi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar, dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Senin (22/9/2014).

Keempat WNA dan tiga warga lokal tersebut dikenakan Pasal 15 jo Pasal 7 ayat 13 c Undang-Undang No 23 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme. Dari hasil pemeriksaan tim Densus 88 Antiteror Polri, diyakini kedatangan keempat warga asing tersebut terkait dengan kelompok teroris pimpinan Santoso, di Poso, Sulawesi Tengah.

Menurut Boy, tiga orang warga lokal yang bersama dengan keempat warga asing tersebut berkaitan dengan salah satu nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dalam kasus terorisme.

"Tiga orang warga lokal yang ditangkap bertugas sebagai pengatur perjalanan empat WNA dari Palu menuju Poso. Tujuannya terkait perencanaan aksi teror," kata Boy.

Seperti diberitakan, tim gabungan dari Kepolisian Resor Parigi Moutong, Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah, dan Detasemen Khusus 88 Antiteror, Sabtu (13/9/2014), menangkap tujuh orang yang dicurigai terkait jaringan teroris.

Dari semua yang ditangkap, empat orang adalah warga negara asing. Keempat orang tersebut ialah Abdul Basit, Ahmed Bozoghlan, A Bayram, dan A Zubaidan. Sementara itu, tiga warga lokal, yang mengaku dari Palu, ialah Saiful Priatna alias Ipul (29), M Irfan (21), dan Yudit Chandra alias Ichan (28). Meski begitu, belum dipastikan status kewarganegaraan empat WNA tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com