Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindak Lanjuti Kasus Pemerasan TKI, UKP4 Koordinasi dengan Polri dan Kementerian

Kompas.com - 09/09/2014, 16:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur mengatakan, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) mengundang belasan kementerian dan lembaga untuk melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti kasus pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia. Acara tersebut terkait rencana aksi perbaikan tata kelola TKI pasca-inspeksi mendadak di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu.

"Saya dengan belasan kementerian atau lembaga diundang oleh UKP4 untuk konsultasi tata kelola TKI," ujar Gatot di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Ia mengatakan, sebanyak 13 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam rapat yang dilakukan di gedung KPK tersebut.

"Tentang tindak lanjut yang TKI itu. Sekitar 13 kementerian dan lembaga," ujar Priharsa.

Kementerian dan lembaga tersebut antara lain Kepolisian RI, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Suhardi Alius telah hadir di KPK. Ia menyatakan, kehadirannya untuk mengikuti rapat tersebut. "Mau rapat. Rapat tentang TKI," kata Suhardi.

Selain Suhardi, turut hadir Deputi VI Kepala UKP4 Mas Achmad Santosa di KPK. Namun, ia enggan berkomentar banyak mengenai rapat tersebut.

"Ada reaksi mengenai pembenahan TKI, lumayan komprehensif. Nanti kita bicarakan dulu," ujarnya.

KPK melakukan sidak di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat (25/7/2014). Sidak tersebut berkaitan dengan kajian KPK mengenai dugaan pemerasan atau pungutan liar terhadap TKI. Sidak ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil kajian KPK yang menemukan adanya upaya pemerasan oknum BNP2TKI terhadap TKI.

Modus pemerasan di antaranya dilakukan dengan menukarkan uang TKI yang tidak sesuai kursnya, atau pemerasan dengan meminta uang transportasi. Dalam sidak tersebut, KPK dan sejumlah instansi lainnya mengamankan 18 orang, dengan rincian seorang oknum TNI AD, dua oknum kepolisian, selebihnya merupakan preman dan calo yang selama ini dianggap meresahkan TKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Litbang 'Kompas': 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Survei Litbang "Kompas": 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Nasional
Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Nasional
Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Nasional
Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya Jika Terima Usungan PDI-P

Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya Jika Terima Usungan PDI-P

Nasional
Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Nasional
Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Nasional
Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Nasional
Gus Yahya Puji Jokowi karena Berani Beri Izin Tambang Ke Ormas

Gus Yahya Puji Jokowi karena Berani Beri Izin Tambang Ke Ormas

Nasional
Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Nasional
Febri Diansyah Salami SYL Sebelum jadi Saksi di Persidangan

Febri Diansyah Salami SYL Sebelum jadi Saksi di Persidangan

Nasional
Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang, Dinilai Siasat Jaga Pengaruh Politik

Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang, Dinilai Siasat Jaga Pengaruh Politik

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 42,3 Persen Publik Setuju Jumlah Kementerian Tetap 34

Survei Litbang "Kompas": 42,3 Persen Publik Setuju Jumlah Kementerian Tetap 34

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com