Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Bentuk Pansel dalam Seleksi Calon Anggota BPK

Kompas.com - 03/09/2014, 16:35 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), segera membentuk panitia seleksi (pansel) ahli untuk melakukan seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami minta waktu seleksi diperpanjang, atau paling tidak segera bentuk pansel ahli oleh DPR," ujar Roy Salam, anggota Koalisi Masyarakat Sipil, dalam konferensi pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014).

Permintaan pembentukan pansel ahli tersebut karena proses seleksi dinilai tidak memiliki transparansi dan tidak memiliki aturan administrasi yang sesuai. "Mekanisme seleksi tidak independen, dan tidak selektif," kata Roy.

Beberapa hal yang menjadi permasalahan adalah beberapa calon anggota BPK berasal dari panitia seleksi yang hingga saat ini masih menduduki kursi anggota DPR dan DPD. Sebanyak delapan orang calon anggota BPK merupakan anggota partai politik, sehingga rentan terjadinya kepentingan politik.

Kemudian, sebanyak 12 nama calon anggota BPK, merupakan nama-nama calon anggota DPR dan DPD yang gagal terpilih pada pemilu legislatif. Dikhawatirkan, hal tersebut membuat fenomena job seeker, atau sekedar mencari pekerjaan. Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga menemukan adanya calon anggota yang usianya sudah memasuki 61-65 tahun.

Hal tersebut membuat anggota BPK yang terpilih nantinya rentan diisi oleh anggota yang tidak menjabat penuh, atau pensiun dini. Hal-hal tersebut menurut Roy tidak sesuai dengan fungsi dan kewenangan BPK yang merupakan badan audit keuangan negara, terutama perannya dalam pembuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com