Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tegur Saksi Prabowo yang Pakai Bahasa Daerah dalam Sidang MK

Kompas.com - 08/08/2014, 19:18 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Peristiwa lucu terjadi saat sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (8/8/2014). Pasalnya, berkali-kali majelis hakim MK harus mengingatkan agar saksi menggunakan bahasa Indonesia yang baik selama memberikan keterangan.

Peristiwa tersebut bermula ketika anggota majelis hakim, Ahmad Fadlil Sumadi, mengajukan pertanyaan kepada saksi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang bertugas mengawasi proses perhitungan suara di KPUD Demak, Ahmad Gufron, terkait proses rekapitulasi suara.

"Jadi, Anda keberatan rekapitulasi di tingkat desa dilakukan lebih cepat dari tanggal 10 Juli ke tanggal 9 Juli," tanya Fadlil kepada Gufron. Secara spontan, Gufron yang merupakan warga asli Jawa Tengah itu secara spontan menjawab pertanyaan Fadlil dengan menggunakan bahasa Jawa halus. "Enggih (iya)," jawab Gufron.

Jawaban Gufron sontak membuat peserta sidang yang menyaksikan jalannya persidangan di dalam ruang sidang pun tertawa. Gufron sendiri terlihat kikuk melihat reaksi dari peserta yang menertawakan jawabannya.

Fadlil kemudian mengingatkan agar Gufron menggunakan istilah bahasa Indonesia yang baik. "Ini Jakarta Om, tidak seperti Demak. Tolong gunakan bahasa Indonesia yang baik," ujarnya.

Gufron pun kemudian menyanggupi permintaan Fadlil. Namun, saat Fadlil kembali bertanya terkait permohonan gugatan yang diajukan, lagi-lagi Gufron menjawab dengan menggunakan bahasa Jawa. "Enggih," kata Gufron, yang disambut tawa hadirin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com