Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Pilpres 2014 Marak Pelanggaran

Kompas.com - 10/07/2014, 16:01 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Presiden 2014 di tempat pemungutan suara (TPS) berjalan tertib dan aman. Namun, sejumlah pelanggaran masih terjadi di lapangan.

"Ada sembilan jenis pelanggaran yang terjadi pada proses pemungutan dan penghitungan suara kemarin. Itu tersebar di hampir semua provinsi," ujar anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (10/7/2014).

Dia mengatakan, temuan tersebut dilaporkan semua pengawas pemilu di semua tingkatan kepada Bawaslu. Berikut sembilan jenis temuan pelanggaran yang dilaporkan hingga Rabu (9/7/2014) sore kemarin:

1. Rapat pemungutan suara tidak diikuti oleh saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon. Pelanggaran terjadi di 248 TPS di 21 provinsi.

2. Pengarahan agar pemilih mencoblos pasangan calon tertentu. Hal ini terjadi di 155 TPS di 16 provinsi.

3. Pemilih tidak mau mencelupkan salah satu jari ke tinta. Hal ini terjadi di 203 TPS di 15 TPS.

4. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak menyediakan alat bantu atau template braille kepada pemilih tunanetra. Hal ini terjadi di 741 TPS yang tersebar di 21 provinsi.

5. Pendamping pemilih penyandang disabilitas tidak menandatangani surat pernyataan. Hal ini terjadi di 761 TPS yang tersebar di 23 provinsi.

6. Pemilih tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) mendaftar hanya menggunakan KTP identitas lainnya. Hal ini terjadi di 1.768 TPS yang tersebar di 29 provinsi.

7. Pemilih yang memilih hanya dengan KTP atau identitas lain memilih sebelum pukul 12.00 waktu setempat. Hal ini terjadi di 328 TPS yang tersebar di 20 provinsi.

8. Pada saat pemungutan suara berakhir, masih terdapat pemilih yang hadir di TPS untuk menunggu giliran memberikan suara. Hal ini terjadi di 415 TPS yang tersebar di 14 provinsi.

9. KPPS mungkin tidak memfasilitasi keberatan yang disampaikan saksi pasangan calon maupun pengawas lapangan. Hal ini terjadi di 867 TPS yang tersebar di 20 provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arah Desentralisasi Pasca-Pilpres

Arah Desentralisasi Pasca-Pilpres

Nasional
Bawa Air Zamzam Dalam Koper ke Indonesia, Jemaah Haji Bisa Kena Denda Rp 25 Juta

Bawa Air Zamzam Dalam Koper ke Indonesia, Jemaah Haji Bisa Kena Denda Rp 25 Juta

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Citra KPU-Bawaslu Menguat Seusai Pemilu 2024

Survei Litbang "Kompas": Citra KPU-Bawaslu Menguat Seusai Pemilu 2024

Nasional
Survei Litbang “Kompas': Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Survei Litbang “Kompas": Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Nasional
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com