Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Imbau Warga Jadi Wasit dan Laporkan Kecurangan Pilpres

Kompas.com - 09/07/2014, 13:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com
- Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, tindak kecurangan pemilu tidak hanya berpotensi terjadi menjelang dan pada saat pencoblosan, kerawanan kecurangan juga terjadi ketika penghitungan suara.

Sutarman mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kecurangan pemilu ke sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri atas pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan.

"Kalau menemukan atau menangkap tangan kecurangan, laporkan ke Gakkumdu. Kalau akan menyulitkan dan bermasalah, laporkan," ujar Sutarman saat meninjau tempat pemungutan suara di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/7/2014).

Sutarman meminta masyarakat melaporkan dugaan kecurangan itu maksimal tiga hari setelah menemukan pelanggaran sesuai dengan undang-undang pemilihan umum. Jika dilaporkan lebih dari waktu tersebut, maka laporan akan dianggap kadaluarsa.

Setelah laporan diterima sentra Gakkumdu, kata Sutarman, tim akan mendiskusikan apakah laporan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran atau tidak. Ketika telah dinyatakan sebagai pelanggaran, kemudian akan ditentukan jenis pelanggarannya.

"Kalau pelanggaran administrasi KPU, kalau kode etik terkait pemilu akan ke DKPP, kalau pidana ke polisi," imbuhnya.

Meski demikian, Sutarman berharap persoalan yang terjadi di tingkat TPS dapat diselesaikan dengan musyawarah. Ia pun merasa masyarakat sadar akan pentingnya menjaga ketenangan selama proses demokrasi berlangsung.

"Warga harus sebagai wasit agar penghitungan suaranya betul-betul hasil masyarakat, tidak ada penggelembungan maupun pengurangan suara," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com