Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Miliki Harta Transportasi, Ini Penjelasan Hatta Rajasa

Kompas.com - 01/07/2014, 16:39 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Berdasarkan ringkasan laporan harta kekayaan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertarung pada Pilpres 2014, cawapres Hatta Rajasa menjadi satu-satunya kandidat yang laporan harta bergerak berupa alat transportasi mesin lainnya Rp 0.

Menurut Hatta, saat itu dirinya masih menggunakan kendaraan dinas, sehingga dalam laporan tersebut harta bergerak berupa alat transportasi itu senilai Rp 0.

“Tadi saya sudah jelasin kawan-kawan sudah tahu semua saya menggunakan kendaraan dinas juga saya mendapatkan dari kantor jadi saya tidak memerlukan,” kata Hatta saat menyampaikan hasil klarifikasi harta kekayaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (1/7/2014).

Hatta mengatakan, saat ini dirinya sudah memiliki kendaraan baru yang digunakan sebagai alat transportasi. Pasalnya, dirinya sudah tidak lagi menggunakan fasilitas yang sebelumnya didapat semasa menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Ekonomi.

“Nah kalau sekarang saya sudah beli karena sudah nggak ada lagi kendaran dari kantor ya,” ujarnya.

Berikut rincian harta kekayaan Hatta:

1. Total harta kekayaan: Rp 30.234.920.584 dan USD 75.092;

2. Hutang: Rp 157.901.040;

3. Harta bergerak: Rp 21.744.232.500;

4. Harta tidak bergerak, terdiri dari: - Alat transportasi: Rp 0; - Usaha peternakan: Rp 0; - Logam mulia: Rp 95.000.000; - Batu mulia: Rp 1.650.000.000; - Barang-barang seni dan barang-barang antic: Rp 2.050.000.000; - Harta bergerak lainny: Rp 380.000.000;

5. Surat berharga sebesar Rp 4.115.729.712;

6. Giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 357.859.412 dan USD 75.092.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com