Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Tim Pemenangan Prabowo Soal Ide Naikkan Gaji Pejabat

Kompas.com - 11/06/2014, 20:27 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ide calon presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji pejabat negara guna memberantas korupsi dinilai tidak tepat oleh beberapa pihak karena dianggap tidak akan dapat memberantas korupsi secara signifikan.

Pendapat tersebut mendapat tanggapan tim pemenangan Prabowo-Hatta. Ketua tim pemenangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD. Ia mengatakan ide tersebut sebagai salah satu konsep Prabowo-Hatta untuk memberantas korupsi.

"Jadi korupsinya dihilangkan, gaji pejabat dinaikkan," ujar Mahfud, di markas tim pemenangan Prabowo-Hatta, di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Rabu (11/6/2014).

Menurut Mahfud, setiap pemerintah memiliki program untuk menaikkan gaji pejabat. Untuk merealisasikan program tersebut, pemerintah harus memiliki sumber yang jelas. Mahfud dan timnya sudah mencoba hitung-hitungan dari APBN untuk mengetahui anggaran mana yang bisa diaplikasikan dan mana yang bisa dicegah untuk di korupsi.

Mahfud menilai, banyaknya kritik dari masyarakat terkait ide ini merupakan hal yang biasa. Untuk menjadi seorang presiden, kata dia, harus memiliki sikap yang tegas, karena keputusan menaikkan atau tidak menaikkan gaji pejabat negara nantinya juga akan tetap mendapat kritik dari masyarakat.

Sementara itu, Anggota Direktur Hukum dan Advokasi tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Ahmad Yani, saat ditemui di Rumah Polonia, mengatakan, ide menaikkan gaji pejabat, hanya menjadi salah satu variabel dalam upaya Prabowo-Hatta untuk memberantas korupsi.

Yani memaparkan, menaikkan gaji tersebut merupakan salah satu cara agar tidak tergoda dalam melakukan aksi korupsi.

"Bagaimana kita bisa menuntut dia baik, tapi dapur orang itu sendiri tidak ketutup," ujar Ahmad Yani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com