Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Anas: Dakwaan Tidak Jelaskan Proyek Lain yang Disangkakan KPK

Kompas.com - 30/05/2014, 08:27 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Tim penasehat hukum mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku telah mempelajari dakwaan kliennya yang akan dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (30/5/2014). Salah satu pengacara Anas, Carel Ticualu, mengatakan, KPK tidak dapat mengungkapkan dugaan Anas menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya itu.

"Intinya dakwaan seperti biasa. Untuk proyek lain-lain itu enggak jelas," ujar Carel saat dihubungi, Kamis (29/5/2014) malam.

Menurut Carel, tidak ada hal yang baru dalam dakwaan. Anas kembali disebut menerima Rp 2,2 miliar terkait proyek Hambalang sebagaimana telah tertuang dalam dakwaan Deddy Kusdinar, Andi Alfian Mallarangeng, dan Teuku Bagus Mokhammad Noor. Dalam dakwaan, uang itu digunakan Anas untuk pemenangannya sebagai calon ketua umum pada Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung, Jawa Barat.

Selain itu, jaksa KPK juga mendakwa Anas menerima hadiah berupa mobil Toyota Harrier saat ia menjabat sebagai anggota DPR. Namun, menurut pengacara Anas lainnya, Handika Honggowongso, mobil tersebut tidak terkait proyek Hambalang.

"Tapi ternyata itu tidak terkait dengan Hambalang. Jadi selama ini sungguh fitnah terkait harier telah berkuasa atas kebenaran yang di sembunyikan oleh KPK," kata Handika.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Anas pernah mempermasalahkan tidak dirincinya proyek-proyek lain dalam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas. Ia penah menolak diperiksa penyidik sebelum KPK menjelaskan soal proyek lain tersebut.

Sidang perdana Anas rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB. Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang pada Februari 2013. Melalui pengembangan penyidikan kasus ini, KPK menjerat Anas dengan pasal dalam undang-undang pencucian uang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com