Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Janji Terbitkan Perpres untuk UU Desa jika SBY 'Kelamaan'

Kompas.com - 18/05/2014, 17:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


SUBANG, KOMPAS.com - Bakal calon presiden PDI Perjuangan Joko Widodo berjanji menerbitkan peraturan turunan Undang-undang Desa No 6 Tahun 2014 jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak kunjung menerbitkannya.

"Perpres moga-moga keluar sebelum Pilpres. Tapi kalau belum keluar, jika Tuhan, rakyat mengizinkan, memberi dukungan, jika saya jadi presiden, akan saya keluarkan," ujarnya di alun-alun Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Minggu (18/5/2014) siang.

Lawan bicara Jokowi siang itu adalah ratusan relawan dari berbagai elemen, mulai dari buruh, guru, kepala desa, camat hingga guru mengaji. Pola komunikasi Jokowi dengan para pendukung yakni tanya-jawab.

Jokowi mengatakan, peraturan turunan UU itu sangat mendukung percepatan pembangunan di desa seluruh Indonesia. Sebab, UU tersebut mengamanatkan alokasi anggaran sebesar Rp 1,54 miliar untuk desa.

"Itu gede banget. Bisa dipakai macam-macam. Bisa dipakai petani dan lain-lain," lanjutnya.

Jokowi menegaskan, tahun 2015 yang tinggal sedikit lagi merupakan pintu dibukanya perdagangan bebas negara di Asia Tenggara. Oleh sebab itu Indonesia, yang terdiri dari kota dan desa, harus siap dalam hal infrastruktur dan sumber daya manusianya.

"Ingat, persaingan kita bukan hanya dengan daerah satu Indonesia, tapi antarnegara. Hati-hati, kompetisi semakin ketat," ujar Jokowi.

Jokowi berharap, jika nantinya peraturan turunan UU Desa itu jadi diterbitkan, seluruh elemen masyarakat menyambutnya dengan menanamkan kepada kaum muda tentang nilai kerja keras, mental kompetisi dan bela negara. Ia yakin Indonesia mampu bersaing dengan negara lain.

Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 disahkan pada15 Januari 2014 lalu. Salah satu pasalnya mengamanatkan APBN mengalokasikan dana sekitar Rp 1 miliar per desa per tahun.

Data Kementerian Dalam Negeri tahun 2013 menyebutkan, jumlah administrasi desa mencapai 72.944 dan adminsitrasi kelurahan sebanyak 8.309. Sekitar 32.000 desa di antaranya masuk dalam arsiran daerah yang memerlukan perhatian khusus, di mana sebagian besar berada di timur Indonesia.

Namun sayang, UU itu belum memiliki aturan turunan. Kementerian Dalam Negeri sedang menyiapkan kedua peraturan pemerintah itu untuk segera diundangkan dan menjadi pedoman teknis pelaksanaan UU Desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com